Padang, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat membentuk empat tim patroli tolak politik uang guna meminimalkan pelanggaran dan  kecurangan pada Pemilu 2019.

"Jumlah tim tersebut disesuaikan dengan jumlah kecamatan di Kota Pariaman," kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan di Pariaman, Sabtu. 

Ia mengatakan anggota tim tersebut terdiri dari anggota Bawaslu Pariaman, kepolisian, satuan polisi pamong praja, dan sejumlah instansi lainnya. 

Tim tersebut mulai berpatroli pada Minggu malam atau selesai membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan pada Minggu besok.  

"Siangnya kami membersihkan APK, malamnya kami mengumumkan tempat pemungutan suara yang rawan, dan langsung patroli," katanya.

Ia menyampaikan patroli tersebut efektif dilakukan pada malam hari karena pada saat itu berpotensi terjadinya politik uang.

Untuk mempersiapkan patroli tersebut pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemangku kepentingan di Kota Pariaman pada Jumat malam. 

Ia menyampaikan patroli tersebut diperlukan karena politik uang tidak saja merugikan warga sebagai pemilih namun juga tatanan demokrasi Indonesia.

Bagi peserta Pemilu yang terbukti melanggar maka sanksi yang didapatkan tidak saja pidana namun juga dibatalkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sebagai peserta.
 

Pewarta : Aadiat Makruf Sabir
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024