Padang, (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menurunkan tim khusus memantau pelaksanaan Ujian Nasional  2019 di provinsi setempat  yang akan bekerja secara tertutup. 
      “Tim akan mendatangi sekolah tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut” kata Pelaksana Tugas  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi  di Padang, Jumat
     Adel mengatakan pengawasan UN adalah kerja reguler lembaganya setiap tahun dan saat ini pengawasan lebih ringan karena potensi adanya lembaran kunci jawaban yang beredar lebih kecil.
    Jika tahun tahun-tahun sebelumnya kita di sibukkan dengan peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi karena ujian sudah berbasis komputer, kata dia.
    "Perbaikan pada pelaksanaan UN juga dilakukan karena saat ini tidak  lagi menjadi standar kelulusan dan  hasil UN hanya dijadikan alat evaluasi capaian belajar," lanjut dia
    Selain itu ia menilai hasil UN tidak lagi  digunakan menjadi acuan Penerimaan Peserta Didik Baru di tingkat berikutnya, karena sekarang PPDB memakai sistem zonasi 
   Sejalan dengan itu Koordinator Pengawasan UN 2019 Ombudsman perwakilan Sumbar Metia Winati Muchda  menambahkan berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai adalah  banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian 
     "Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan/Kemenag serta kurang disiplinnya pengawas menaati ketentuan yang ada di Pos USBN/UNBK," kata dia 
    Ia menilai Dalam hal ini integritas pengawas  penting, dan pengawas tidak boleh abai terhadap kewajiban.  
   Kemudian ia berharap  panitia UN  dapat berkoordinasi dengan Telkomsel dan PLN terkait suksesi UNBK karena tahun lalu masih ada temuan padamnya listrik saat pelaksanaan serta jaringan internet yang bermasalah.
   Berikutnya yang perlu diwaspadai adalah  guru pengawas UN yang  juga mengampu mata pelajaran yang sedang diujikan, misal seperti  pengajar matematika, tapi saat UN matematika yang bersangkutan ditugaskan mengawas
    Ombudsman mengajak masyarakat juga ikut mengawasi UN  dan  bisa melapor ketika  penyimpangan ke kantor  Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon/WA ke Nomor 08116656137. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024