Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan hiburan berupa musik di lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilaksanakan di Gor Rang Agam, agar petugas tidak merasa jenuh.
Devisi Teknis KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan hiburan itu diberikan semenjak hari kedua pekerjaan pada Kamis (7/3), dengan berbagai lagu mulai dari Lagu Minang, dangdut dan lainnya.
Staf dari KPU juga ikut bergoyang mengiringi lagu dangdut Minang saat suasana sepi, sehingga petugas pelipatan merasa terhibur.
Ia mengatakan hiburan ini diberikan berdasarkan permintaan dari petugas pelipatan dan penyortiran surat suara, karena sebelumnya mereka merasa jenuh.
Permintaan itu diakomodir KPU setempat karena tidak ada larangan atau aturan yang terlangar terkait hiburan tersebut.
Sementara larangan saat pelipatan dan penyortiran surat suara itu tidak membawa telepon genggam di lokasi, makanan, minuman dan lainnya.
"Atas dasar itu pada hari kedua kita mengakomodir permintaan petugas ini," kata dia.
Pelipatan dan penyortiran surat suara itu melibatkan 300 orang. Kegiatan itu dimulai Rabu (6/3) dan direncanakan selesai Senin (11/2).
Pelipatan dan penyortiran itu dapat pengamanan dari Polres Agam, pegawai KPU, anggota PPK dan lainnya.
Salah seorang petugas pelipatan dan penyortiran surat suara, Dona (33) mengakui merasa terhibur dengan adanya musik, sehingga hilang rasa jenuh.
"Apabila tidak ada hiburan, maka kami akan jenuh dan menjadi ngantuk saat melipat dan menyortir surat suara," katanya.
Pihaknya beserta sembilan teman dalam timnya bisa menyortir dan melipat satu kotak dengan jumlah 500 lembar setiap setengah jam.
Ini berkat kerja sama dengan anggota kelompok, sehingga penyortiran dan pelipatan cepat selesai. (*)
Devisi Teknis KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan hiburan itu diberikan semenjak hari kedua pekerjaan pada Kamis (7/3), dengan berbagai lagu mulai dari Lagu Minang, dangdut dan lainnya.
Staf dari KPU juga ikut bergoyang mengiringi lagu dangdut Minang saat suasana sepi, sehingga petugas pelipatan merasa terhibur.
Ia mengatakan hiburan ini diberikan berdasarkan permintaan dari petugas pelipatan dan penyortiran surat suara, karena sebelumnya mereka merasa jenuh.
Permintaan itu diakomodir KPU setempat karena tidak ada larangan atau aturan yang terlangar terkait hiburan tersebut.
Sementara larangan saat pelipatan dan penyortiran surat suara itu tidak membawa telepon genggam di lokasi, makanan, minuman dan lainnya.
"Atas dasar itu pada hari kedua kita mengakomodir permintaan petugas ini," kata dia.
Pelipatan dan penyortiran surat suara itu melibatkan 300 orang. Kegiatan itu dimulai Rabu (6/3) dan direncanakan selesai Senin (11/2).
Pelipatan dan penyortiran itu dapat pengamanan dari Polres Agam, pegawai KPU, anggota PPK dan lainnya.
Salah seorang petugas pelipatan dan penyortiran surat suara, Dona (33) mengakui merasa terhibur dengan adanya musik, sehingga hilang rasa jenuh.
"Apabila tidak ada hiburan, maka kami akan jenuh dan menjadi ngantuk saat melipat dan menyortir surat suara," katanya.
Pihaknya beserta sembilan teman dalam timnya bisa menyortir dan melipat satu kotak dengan jumlah 500 lembar setiap setengah jam.
Ini berkat kerja sama dengan anggota kelompok, sehingga penyortiran dan pelipatan cepat selesai. (*)