Andi Arief jalani rehabilitasi
Kamis, 7 Maret 2019 10:33 WIB
Andi Arief. (Antara)
Jakarta (ANTARA) - Politisi Andi Arief tiba di Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta, Rabu (6/3) pukul 15.00 WIB, untuk mulai menjalani rehabilitasi, didampingi rekan sesama kader Partai Demokrat Rachland Nashidik serta pengacara Dedi Yahya.
Andi yang mengenakan baju batik berwarna biru tidak banyak bicara setibanya di Kantor BNN, dan hanya menjawab kesiapannya melakukan rehabilitasi.
"Alhamdulillah, siap," kata Andi Arief sembari memasuki gedung.
Mantan aktivis 1998 itu mendapatkan pelayanan rehabilitasi di lembaga rehabilitasi medis dan sosial dengan pertimbangan positif menggunakan narkotika, tetapi tidak ditemukan barang bukti pada dirinya.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan secara terpisah, kasus Andi Arief tidak akan dilanjutkan proses penyidikan, tetapi hanya akan diinterogasi untuk mengetahui sumber diperoleh narkotika.
"Tidak ada barang bukti narkotika pada kasus ini kecuali alat untuk menggunakan narkotika. Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika," kata M Iqbal.
Selanjutnya Andi Arief akan menjalani rehabilitasi diawali dengan penilaian lanjutan untuk mengetahui kondisi tubuhnya setelah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada Selasa (5/3) malam, Andi Arief telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah, usai menjalani pemeriksaan dan menyelesaikan urusan administrasi. (*)
Andi yang mengenakan baju batik berwarna biru tidak banyak bicara setibanya di Kantor BNN, dan hanya menjawab kesiapannya melakukan rehabilitasi.
"Alhamdulillah, siap," kata Andi Arief sembari memasuki gedung.
Mantan aktivis 1998 itu mendapatkan pelayanan rehabilitasi di lembaga rehabilitasi medis dan sosial dengan pertimbangan positif menggunakan narkotika, tetapi tidak ditemukan barang bukti pada dirinya.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan secara terpisah, kasus Andi Arief tidak akan dilanjutkan proses penyidikan, tetapi hanya akan diinterogasi untuk mengetahui sumber diperoleh narkotika.
"Tidak ada barang bukti narkotika pada kasus ini kecuali alat untuk menggunakan narkotika. Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika," kata M Iqbal.
Selanjutnya Andi Arief akan menjalani rehabilitasi diawali dengan penilaian lanjutan untuk mengetahui kondisi tubuhnya setelah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada Selasa (5/3) malam, Andi Arief telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah, usai menjalani pemeriksaan dan menyelesaikan urusan administrasi. (*)
Pewarta : Dyah Dwi Astuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Arief, sang penjual es jadi relawan dadakan beri info internet gratis untuk korban banjir
03 December 2025 20:24 WIB
Wako Padang Fadly Amran sambut Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I
25 March 2025 8:08 WIB
Pakar: Kesopanan terdakwa tak bisa dijadikan alasan meringankan pidana
30 December 2024 9:11 WIB, 2024