Padang, (Antaranews Sumbar) - Perguruan Tinggi harus melakukan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan kualitas untuk meningkatkan standar mutu universitas, fakultas atau jurusan.
"Ada delapan standar yang dievaluasi untuk meningkatkan standar mutu itu, sekaligus bahan persiapan untuk penilaian akreditasi nasional," kata Kepala Pusat Pengawas dan Penjamin Mutu (P3M) Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang, Prof Novirman Jamarun di Padang, Selasa.
Delapan standar itu masing-masing standar kompetensi, isi, proses, penilaian, dosen dan tenaga kependidikan, pengelolaan pembelajaran, sarana dan prasarana serta, serta pembiayaan.
Ia mencontohkan adanya kekurangan presentase jumlah kelulusan atau perbandingan jumlah dosen dan mahasiswa, maka dalam AMI akan dibahas kemudian dijadikan acuan untuk perbaikan.
Pada beberapa perguruan tinggi di nasional yang telah rutin melaksanakan AMI, hasilnya cukup signifikan mengubah mutu dari kampus tersebut.
Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang menurutnya baru pertama kali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sejak 2014.
Pertama, AMI dilaksanakan pada Fakultas Kedokteran Gigi yang akan akan re-akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) pada Desember 2019.
Setelah FKG akan dilakukan terhadap tiga fakultas lain yakni Kesehatan Masyarakat, Kedokteran dan Ekonomi serta dua Jurusan yakni Kebidanan dan Radiologi.
Sementara itu Dekan FKG Unbrah Dr. drg. Utmi Arma menilai kegiatan AMI amat bermanfaat untuk mengembangkan dan memajukan fakultas ke depan.
Dengan ditemukannya kekurangan saat AMI, akan lebih mudah untuk merumuskan dan melaksanakan upaya perbaikan beberapa elemen yang kurang tersebut.
Ia berharap AMI ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyeluruh. (*)
"Ada delapan standar yang dievaluasi untuk meningkatkan standar mutu itu, sekaligus bahan persiapan untuk penilaian akreditasi nasional," kata Kepala Pusat Pengawas dan Penjamin Mutu (P3M) Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang, Prof Novirman Jamarun di Padang, Selasa.
Delapan standar itu masing-masing standar kompetensi, isi, proses, penilaian, dosen dan tenaga kependidikan, pengelolaan pembelajaran, sarana dan prasarana serta, serta pembiayaan.
Ia mencontohkan adanya kekurangan presentase jumlah kelulusan atau perbandingan jumlah dosen dan mahasiswa, maka dalam AMI akan dibahas kemudian dijadikan acuan untuk perbaikan.
Pada beberapa perguruan tinggi di nasional yang telah rutin melaksanakan AMI, hasilnya cukup signifikan mengubah mutu dari kampus tersebut.
Universitas Baiturrahmah (Unbrah) Padang menurutnya baru pertama kali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sejak 2014.
Pertama, AMI dilaksanakan pada Fakultas Kedokteran Gigi yang akan akan re-akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) pada Desember 2019.
Setelah FKG akan dilakukan terhadap tiga fakultas lain yakni Kesehatan Masyarakat, Kedokteran dan Ekonomi serta dua Jurusan yakni Kebidanan dan Radiologi.
Sementara itu Dekan FKG Unbrah Dr. drg. Utmi Arma menilai kegiatan AMI amat bermanfaat untuk mengembangkan dan memajukan fakultas ke depan.
Dengan ditemukannya kekurangan saat AMI, akan lebih mudah untuk merumuskan dan melaksanakan upaya perbaikan beberapa elemen yang kurang tersebut.
Ia berharap AMI ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyeluruh. (*)