Sawahlunto (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Sawahlunto menerima anugerah Parahita Ekapraya yang diberikan Menteri PP-PA, Yohana Yembise kepada Wali Kota setempat Deri Asta di Jakarta, Rabu (19/12).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sawahlunto, Dedi syahendry mengatakan penghargaan itu merupakan keberhasilan pemkot setempat dalam menyetarakan perhatian kepada semua golongan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakt yang lebih baik.
"Kita bersyukur ternyata hal ini diperhatikan oleh pemerintah pusat, sehingga kita dianugerahi penghargaan," ujar Deri.
Ia menuturkan bahwa inti penilaian dari Anugerah Parahita Ekapraya ini adalah memastikan, bahwa hak setiap orang terpenuhi tanpa memandang bulu.
"Apakah mereka laki-laki, perempuan, lansia, penyandang disabilitas atau kelompok rentan/marjinal. Hak mereka harus terpenuhi," ujarnya.
Sebelum diberikan anugerah Parahita Ekapraya ini, Sawahlunto sudah terlebih dahulu dinilai dan ditinjau oleh tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak beberapa bulan yang lalu.
Selain melakukan Verifikasi lapangan, tim juga meminta ekspose daro Pemkot Sawahlunto, yang saat itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Zohirin Sayuti.
Indikator penilaian Anugerah Parahita Ekapraya ini terangkum dalam tujuh prasyarat pengarusutamaan gender, pertama dilihat apakah di daerah ada komitmen yang ditegaskan dengan adanya peraturan Daerah(Perda) atau bisa juga Peraturan Walikota(Perwako).
"Kemudian apakah itu sudah dilanjutkan dengan kebijakan opersional/teknis," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Sawahlunto, SIlVI Andraiani.
Di Sawahlunto, disampaikan Silvi, kebijakan operasional sudah ada sehingga langkah awal perwujudan komitmen pengarusutamaan gender sudah terlihat.
"Bahkan berbagai program pengarusutamaan gender ini pun sejalan dengan Visi Walikota DeriAsta dan Zohirirn Sayuti," ujarnya. (*)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sawahlunto, Dedi syahendry mengatakan penghargaan itu merupakan keberhasilan pemkot setempat dalam menyetarakan perhatian kepada semua golongan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakt yang lebih baik.
"Kita bersyukur ternyata hal ini diperhatikan oleh pemerintah pusat, sehingga kita dianugerahi penghargaan," ujar Deri.
Ia menuturkan bahwa inti penilaian dari Anugerah Parahita Ekapraya ini adalah memastikan, bahwa hak setiap orang terpenuhi tanpa memandang bulu.
"Apakah mereka laki-laki, perempuan, lansia, penyandang disabilitas atau kelompok rentan/marjinal. Hak mereka harus terpenuhi," ujarnya.
Sebelum diberikan anugerah Parahita Ekapraya ini, Sawahlunto sudah terlebih dahulu dinilai dan ditinjau oleh tim Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak beberapa bulan yang lalu.
Selain melakukan Verifikasi lapangan, tim juga meminta ekspose daro Pemkot Sawahlunto, yang saat itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Zohirin Sayuti.
Indikator penilaian Anugerah Parahita Ekapraya ini terangkum dalam tujuh prasyarat pengarusutamaan gender, pertama dilihat apakah di daerah ada komitmen yang ditegaskan dengan adanya peraturan Daerah(Perda) atau bisa juga Peraturan Walikota(Perwako).
"Kemudian apakah itu sudah dilanjutkan dengan kebijakan opersional/teknis," ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Sawahlunto, SIlVI Andraiani.
Di Sawahlunto, disampaikan Silvi, kebijakan operasional sudah ada sehingga langkah awal perwujudan komitmen pengarusutamaan gender sudah terlihat.
"Bahkan berbagai program pengarusutamaan gender ini pun sejalan dengan Visi Walikota DeriAsta dan Zohirirn Sayuti," ujarnya. (*)