Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pasar Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memperoleh predikat Pasar Tertib Ukur (PTU) oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

     Penghargaan sebagai PTU tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita kepada Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma di El Royale Hotel Bandung pada Kamis (6/12).

     Dalam sambutannya, Menteri Enggartiasto menyampaikan tertib ukur dapat mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

     "Di samping itu juga sebagai penguat dalam pengawasan dan penegakan hukum dan membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan tersebut," katanya.

     Menurutnya, tertib ukur juga dimaksudkan untuk meningkatkan citra daerah bagi masyarakat selaku konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran.

     Selain itu juga mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan.

        Sementara itu Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma mengucapkan syukur atas keberhasilan Pasar Sungai Tarab sebagai pasar Tertib Ukur setelah dilakukan penilaian beberapa waktu lalu.

     “Mudah-mudahan predikat PTU yang didapat oleh pasar Sungai Tarab ini menjadi cambuk dan motivasi terhadap pasar-pasar yang lain di Kabupaten Tanah Datar," katanya. (*)

Pewarta : Syahrul Rahmat
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024