Tuapejat (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 kepada DPRD Mentawai dengan proyeksi APBD senilai Rp1,042 triliun.
Nota RAPBD 2019 tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, mengingat Bupati Yudas Sabaggalet sedang melakuka dinas luar daerah, Rabu.
RAPBD yang disampaikan Pemda Mentawai kepada DPRD Mentawai masih mengalami defisit senilai Rp16,3 miliar. Angka defisit tersebut lebih rendah dari pada tahun anggaran pada 2018 senilai Rp156 miliar.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, menjelaskan bahwa angka defisit pada 2019 senilai Rp16,3 miliar tersebut yang direncanakan akan ditutupi sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA).
“Defisit Rp16,3 itu direncanakan ditutupi dengan SILPA kita pada 2018,” kata Korta usai penyampaian nota RAPBD 2019 di Aula Kantor DPRD Mentawai.
Pada APBD 2019, kata Korta, Pemda Mentawai masih memprioritaskan anggaran pada pembangunan infrastruktur dengan pola multi year.
Berikut penjabaran RAPBD 2019 yang dibacakan, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius.
Pendapatan Daerah pada RAPBD 2019 ditargetkan Rp1,026 triliun, terinci PAD dianggarkan Rp50,1 miliar, Dana Perimbangan Rp891,5 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp84,4 miliar.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah, meliputi Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah, PAD di dalamnya ada retribusi daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah,
Dana perimbangan meliputi DAU, DAK, dan Dana Insentif Daerah. Kemudian belanja daerah yang terdiri belanja langsung dan belanja tidak langsung pada RAPBD 2019 ditargetkan Rp1,042 triliun.
Rinciannya belanja tidak langsung Rp409,2 miliar yang terdiri belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil kepada prov/kab/desa dan belanja tidak langsung.
Kemudian belanja langsung dianggarkan Rp633,2 miliar yang terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Lalu anggaran pembiayaan Rp240,5 miliar yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah Rp128,4 miliar, bersumber asumsi SILPA Rp21,9 miliar dan pinjaman daerah kepada PT. SMI Rp106,4 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah Rp112,1 miliar terdiri penyertaan modal pemda kepada BUMD Rp16,8 miliar, pembayaran kegiatan lanjutan tahun anggaran sebelumnya Rp95,3 miliar. *
Nota RAPBD 2019 tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, mengingat Bupati Yudas Sabaggalet sedang melakuka dinas luar daerah, Rabu.
RAPBD yang disampaikan Pemda Mentawai kepada DPRD Mentawai masih mengalami defisit senilai Rp16,3 miliar. Angka defisit tersebut lebih rendah dari pada tahun anggaran pada 2018 senilai Rp156 miliar.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, menjelaskan bahwa angka defisit pada 2019 senilai Rp16,3 miliar tersebut yang direncanakan akan ditutupi sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA).
“Defisit Rp16,3 itu direncanakan ditutupi dengan SILPA kita pada 2018,” kata Korta usai penyampaian nota RAPBD 2019 di Aula Kantor DPRD Mentawai.
Pada APBD 2019, kata Korta, Pemda Mentawai masih memprioritaskan anggaran pada pembangunan infrastruktur dengan pola multi year.
Berikut penjabaran RAPBD 2019 yang dibacakan, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius.
Pendapatan Daerah pada RAPBD 2019 ditargetkan Rp1,026 triliun, terinci PAD dianggarkan Rp50,1 miliar, Dana Perimbangan Rp891,5 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp84,4 miliar.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah, meliputi Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah, PAD di dalamnya ada retribusi daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah,
Dana perimbangan meliputi DAU, DAK, dan Dana Insentif Daerah. Kemudian belanja daerah yang terdiri belanja langsung dan belanja tidak langsung pada RAPBD 2019 ditargetkan Rp1,042 triliun.
Rinciannya belanja tidak langsung Rp409,2 miliar yang terdiri belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bansos, belanja bagi hasil kepada prov/kab/desa dan belanja tidak langsung.
Kemudian belanja langsung dianggarkan Rp633,2 miliar yang terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
Lalu anggaran pembiayaan Rp240,5 miliar yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah Rp128,4 miliar, bersumber asumsi SILPA Rp21,9 miliar dan pinjaman daerah kepada PT. SMI Rp106,4 miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah Rp112,1 miliar terdiri penyertaan modal pemda kepada BUMD Rp16,8 miliar, pembayaran kegiatan lanjutan tahun anggaran sebelumnya Rp95,3 miliar. *