Mendagri sebut PKPU tidak menyimpang dari UU yang ada
Sabtu, 17 November 2018 13:59 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Antara)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyebut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dikeluarkan KPU tidak menyimpang dari Undang-Undang yang ada.
"PKPU yang dibuat oleh KPU ini tidak ada satu titik koma pun yang menyimpang dari Undang-Undang. Ini harus dilihat sebagai kontrol yang baik dan harus disosialisasikan," kata Mendagri dalam sambutannya pada acara Rakornas KPU Persiapan Pemilu 2019, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu.
Mengenai PKPU Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digugat Oesman Sapta Odang ke Mahkamah Agung dan ke PTUN, kata Tjahjo, diserahkan kepada KPU untuk menyelesaikannya.
"Intinya, kita serahkan kepada KPU," katanya.
Ia pun mengapresiasi kinerja KPU yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak secara aman dan lancar. Meskipun ada riak-riak yang terjadi di beberapa daerah, namun secara garis besarnya pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman.
"Ini tidak terlepas dari kinerja KPU bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak," kata Tjahjo.
Dengan pengalaman KPU yang cukup tinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 2015, 2017, dan 2018, maka diharapkan Pemilu serentak 2019 dapat berjalan aman dan lancar.
Ia pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk ikut membantu KPU daerah dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu serentak 2019 agar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Bentuk bantuannya berupa penyiapan personil PPS, kelancaran transportasi, sarana dan prasarana dan lainnya. Saya sudah rapat dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk bantuan fasilitas ini," ucap Tjahjo. (*)
"PKPU yang dibuat oleh KPU ini tidak ada satu titik koma pun yang menyimpang dari Undang-Undang. Ini harus dilihat sebagai kontrol yang baik dan harus disosialisasikan," kata Mendagri dalam sambutannya pada acara Rakornas KPU Persiapan Pemilu 2019, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu.
Mengenai PKPU Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digugat Oesman Sapta Odang ke Mahkamah Agung dan ke PTUN, kata Tjahjo, diserahkan kepada KPU untuk menyelesaikannya.
"Intinya, kita serahkan kepada KPU," katanya.
Ia pun mengapresiasi kinerja KPU yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak secara aman dan lancar. Meskipun ada riak-riak yang terjadi di beberapa daerah, namun secara garis besarnya pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman.
"Ini tidak terlepas dari kinerja KPU bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak," kata Tjahjo.
Dengan pengalaman KPU yang cukup tinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 2015, 2017, dan 2018, maka diharapkan Pemilu serentak 2019 dapat berjalan aman dan lancar.
Ia pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk ikut membantu KPU daerah dalam menyelesaikan tahapan-tahapan Pemilu serentak 2019 agar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Bentuk bantuannya berupa penyiapan personil PPS, kelancaran transportasi, sarana dan prasarana dan lainnya. Saya sudah rapat dengan gubernur, bupati dan wali kota untuk bantuan fasilitas ini," ucap Tjahjo. (*)
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
05 July 2022 13:04 WIB, 2022
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
04 July 2022 12:18 WIB, 2022
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
01 July 2022 17:54 WIB, 2022
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
01 July 2022 13:13 WIB, 2022
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
14 April 2022 9:12 WIB, 2022
Tenaga honorer tuntas 2023, petugas keamanan dan kebersihan dipenuhi melalui pihak ketiga
18 January 2022 7:06 WIB, 2022
Menpan RB temukan kecurangan SKD di sejumlah daerah, peserta curang akan diskualifikasi
27 October 2021 13:12 WIB, 2021
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Guru PPPK yang tak lulus jangan khawatir, ada tiga kali ujian
20 September 2021 13:41 WIB, 2021