Lubukbasung - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 setempat sebesar Rp1,51 triliun saat rapat paripurna pendapat ahkhir fraksi di aula utama DPRD setempat, Kamis (28/11) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, dihadiri Bupati Agam, Indra Catri, Wakil Ketua DPRD, Lazuardi Erman, Wakil Ketua DPRD, Suharman, Wakil Ketua DPRD, Taslim, Sekda Agam, Martias Wanto, anggota DPRD Agam, kepala OPD dan lainnya.

Dalam rapat itu, Sekretaris DPRD Agam, Indra membacakan nota persetujuan bersama DPRD Agam dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Nomor 4 tahun 2018/Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah tentang tentang APBD tahun anggaran 2019.
  Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra bersama Bupati Indra Catri dan unsur pimpinan dewan dalam paripurna pengesahan APBD 2019 (Ist)

Pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp1,51 triliun, belanja daerah mencapai Rp1,54 triliun dan defisit sebesar Rp34,75 miliar.

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra menambahkan, APBD ini disetujui setelah enam dari tujuh fraksi menyepakati RAPBD menjadi APBD. Ke tujuh fraksi tersebut yakni, Fraksi Demokrat yang dibacakan Fauzi, Golkar-PBB dibacakan Anton, PKS dibacakan Rizki Abdilah Fahdhal, PPP dibacakan Zulham Efendi, Nasdem-Hanura dibacakan Ais Bakri dan Gerindra dibacakan Erdinal.

"Seluruh fraksi di DPRD menerima APBD 2019 ini untuk dijadikan Perda," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Agam merupakan kabupaten dan kota di Sumbar yang menyetujui APBD 2019. Sebelumnya, APBD ini disahkan diatas 10 November dan pada APBD 2019 dibawah 10 November.

"Kita nonor satu di Sumbar yang telah mengesahkan APBD 2019," katanya. Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra bersama Bupati Indra Catri dan unsur pimpinan dewan dalam paripurna pengesahan APBD 2019 (Ist) Penetapan APBD 2019 ini dilakukan setelah pembahasan yang dilakukan masing-masing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), demikian juga dengan pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Agam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak beberpa bulan terakhir.

Setelah itu dilakukan rapat paripurna pendapatan akhir fraksi terhadap APBD 2018. 

"Kita berharap APBD ini bermanfaat bagi masyarakat Agam nantinya sesuai dengan pioritas sepeti, infrastruktur, peningkatan ekononi dan lainnya," katanya.

Bupati Agam, Indra Catri mengatakan, penetapan APBD ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mudah-mudahan akan menjadi prestasi bagi Agam tahun mendatang.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menetapkan APBD dan Agam merupakan daerah yang terlebih dahulu menetapkan APBD tahun anggaran 2019 di Sumbar," katanya.

Pada 2019, Agam menerima peningkatan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Rp284,3 miliar pada 2018, menjadi Rp313,9 miliar pada 2019 atau meningkat 29,6 persen.
  Anggota DPRD Agam mengikuti paripuran pengesahan APBD 2019 dan pengesehan 31 Ranperda. (Ist)

Sedangkan DAK non fisik juga mengalami kenaikan dari Rp187,5 miliar menjadi Rp190,4 miliar atau 2,9 persen. (*)

 

Pewarta : Ari-Webtoriakpl
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024