Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 

"Bimtek tersebut digelar KPU dua tahap," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh, Heidi Mursal di Payakumbuh, Selasa.

Ia mengatakan bimtek partai politik ini dilakukan untuk memberikan bimbingan dalam Pelaporan LPSDK, baik dari segi penggunaan aplikasi maupun teknis dalam pelaporan. 

Bimtek yang sama juga diberikan KPU kepada pengurus Parpol terkait Laporan Awal Dana Kampenye (LADK).

KPU juga membuka 'Help Desk' dan ruang diskusi atau tanya jawab terkait berbagai hal dan LPSDK di group Media Sosial (Medsos). 

“Bimtek kepada pengurus parpol ini kami harapkan bisa membantu pengurus parpol dalam pelaporan. Termasuk 'help desk' atau ruang konsultasi terkait LPSDK,” ujarnya.

Ia mengimbau pengurus parpol untuk dapat memanfaatkan 'help desk' yang telah disediakan, agar parpol tidak terkendala saat penyerahan laporan LPSDK pada 2 Januari 2019. (*)

Pewarta : Syafri Ario
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024