Jumlah ormas di Indonesia capai 394.250, Mendagri: perlu perhatian bersama
Kamis, 25 Oktober 2018 11:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Antara)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan banyaknya jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanah Air perlu mendapat perhatian bersama.
"Yang perlu perhatian, dalam negara ini bebas membentuk parpol, ormas. Per hari ini jumlah ormas mencapi 394.250," kata Mendagri Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan ormas-ormas itu terdaftar, baik di Kemendagri, Kemenkumham, maupun Kemenlu. Dari banyaknya ormas terdaftar itu belum termasuk dengan perkumpulan motor serta aliansi-aliansi yang ada.
"Itu belum termasuk geng motor dan aliansi-aliansi," jelas dia.
Mendagri Tjahjo menekankan keberadaan ormas ini, perlu perhatian khusus, terutama mengenai tujuan serta kegiatan ormas-ormas tersebut agar sejalan dengan Pancasila serta UUD 145.
Dia menegaskan Pemerintah hingga saat ini telah bersikap tegas, dengan berani menentukan sikap menentukan siapa kawan dan siapa lawan terhadap keberadaan ormas-ormas.
"Ini pekerjaan kita bersama, untuk berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan, terhadap upaya-upaya kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta mengganggu NKRI," jelas Tjahjo. (*)
"Yang perlu perhatian, dalam negara ini bebas membentuk parpol, ormas. Per hari ini jumlah ormas mencapi 394.250," kata Mendagri Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan ormas-ormas itu terdaftar, baik di Kemendagri, Kemenkumham, maupun Kemenlu. Dari banyaknya ormas terdaftar itu belum termasuk dengan perkumpulan motor serta aliansi-aliansi yang ada.
"Itu belum termasuk geng motor dan aliansi-aliansi," jelas dia.
Mendagri Tjahjo menekankan keberadaan ormas ini, perlu perhatian khusus, terutama mengenai tujuan serta kegiatan ormas-ormas tersebut agar sejalan dengan Pancasila serta UUD 145.
Dia menegaskan Pemerintah hingga saat ini telah bersikap tegas, dengan berani menentukan sikap menentukan siapa kawan dan siapa lawan terhadap keberadaan ormas-ormas.
"Ini pekerjaan kita bersama, untuk berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan, terhadap upaya-upaya kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta mengganggu NKRI," jelas Tjahjo. (*)
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
05 July 2022 13:04 WIB, 2022
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
04 July 2022 12:18 WIB, 2022
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
01 July 2022 17:54 WIB, 2022
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
01 July 2022 13:13 WIB, 2022
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
14 April 2022 9:12 WIB, 2022
Tenaga honorer tuntas 2023, petugas keamanan dan kebersihan dipenuhi melalui pihak ketiga
18 January 2022 7:06 WIB, 2022
Menpan RB temukan kecurangan SKD di sejumlah daerah, peserta curang akan diskualifikasi
27 October 2021 13:12 WIB, 2021
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Guru PPPK yang tak lulus jangan khawatir, ada tiga kali ujian
20 September 2021 13:41 WIB, 2021