Painan (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen melestraikan plasmah nutfah daerah yang sudah memiliki SNI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.2908/Kpts/OT.140/6/2011.
 
  "Pemkab Pesisir Selatan komit untuk pelestariannya dengan berbagai upaya," kata  Bupati Pessel, Hendrajoni, di Painan,  Jumat.
    Ia menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pemkab  adalah memperkenalkan  secara luas agar jumlah populasi sapi diharapkan selalu meningkat dan menjamin pasokan daerah dan kebutuhan daerah tetangga.
    Selain itu, Pessel juga memiliki Plasmah Nutfah Itiak Bayang  selain sapi Pesisir. Itiak yang sudah mendapat pengakuan dari  FAO tersebut   juga  memiliki nilai yang  ekonomis.

Pada sisi lain  Pemkab Pessel melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan investasi dan inovasi berupa kawasan ternak potong melalui penetapan sentra ternak.

Untuk wilayah selatan meliputi Kecamatan Lunang Silaut dan Basa Ampek Balai Tapan dioptimalkan integrasi pemeliharaan sapi bali dengan sawit. 
Wilayah bagian tengah meliputi Kecamatan Linggo Sari Baganti, Ranah Pesisir, Lengayang dan Sutera sentra sapi pesisir, sekaligus pelestarian plasmah nutfah sapi pesisir. 

Wilayah bagian utara meliputi Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara dan IV Jurai dengan sistem pengembangan ternak unggul dan beragam yaitu sapi bali, sapi brahman, sapi simental dan unggas.

Kemudian pengembangan daerah pemeliharaan itik bayang dan membentuk penangkar serta pemilihan antara hasil produksi telur itik untuk konsumsi dan bibit. 

 

Pewarta : Didi Solmedi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024