Padang, (Antaranews Sumbar) - Praktisi pasar modal Ryan Filbert mengemukakan pembentukan perusahaan efek daerah yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan diyakini akan dapat menumbuhkan ekonomi lokal.
     "Dengan adanya perusahaan efek daerah maka masyarakat setempat akan lebih tertarik untuk berinvestasi," kata dia di Padang, Rabu pada acara FGD perusahaan efek daerah dan sosialisasi pasar modal.
    Menurutnya perusahaan efek daerah akan lebih mudah menggaet investor lokal karena berasal dari warga setempat dan untuk kemaslahatan daerah.
    "Sebab jika ada yang bertanya bagaimana caranya mengugah minat orang berinvestasi maka salah satu kuncinya adalah membuat perusahaan lokal," katanya.
    Ia menilai investasi tidak sekadar   untung rugi semata namun juga harus mengedepankan rasa nasionalisme.
    "Kalau kita hari ini teriak-teriak  investasi bodong dengan adanya perusahaan efek daerah merupakan salah satu cara mengatasinya," ujarnya. 
   Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang dibentuknya perusahaan efek daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah  serta mengakselerasi ekonomi dan pemerataan jumlah investor.
     "Hampir sama dengan perusahaan efek nasional, perusahaan efek daerah nantinya juga bisa menawarkan produk-produk  perusahaan efek hingga pembukaan  rekening efek," kata Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin Suharto.
     Ia menyampaikan  layanan yang dapat diberikan perusahaan efek daerah berupa pelayanan  masyarakat untuk investasi di pasar modal antara lain transaksi saham, bertindak sebagai agen penjual reksa dana, obligasi maupun produk pasar modal lainnya. 
     Selain itu dalam memberikan layanan transaksi saham di bursa efek, perusahaan efek daerah bekerja sama dengan anggota bursa serta  juga mengadministrasikan rekening efek nasabah.
     "Kemudian  dalam upaya menjangkau calon nasabah dalam area yang lebih luas, perusahaan efek daerah dapat melakukan kerja sama dengan Agen Perantara Pedagang Efek berupa lembaga jasa keuangan lainnya maupun perseorangan di daerah," kata dia.(*)

Baca juga: Tingkatkan pertumbuhan ekonomi, OJK buka peluang pembentukan perusahaan efek daerah

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024