Padang, (Antaranews Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang dibentuknya perusahaan efek daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mengakselerasi  ekonomi dan pemerataan jumlah investor.
     "Hampir sama dengan perusahaan efek nasional, perusahaan efek daerah nantinya juga bisa menawarkan produk-produk perusahaan efek hingga pembukaan  rekening efek," kata Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin Suharto di Padang, Rabu.
    Menurutnya pengembangan  perusahaan efek daerah dilatarbelakangi  masih rendahnya tingkat inklusi dan tingkat pemahaman  mengenai Pasar Modal Indonesia, yang tercermin dari terbatasnya jumlah investor Pasar Modal dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. 
     Dari total penduduk Indonesia  sekitar 262 juta jiwa pada akhir 2017, baru sekitar 1,3 juta jiwa  atau 0,49 persen  yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi, kata dia. 
    Ia berharap perusahaan efek daerah dapat  meningkatkan  literasi dan inklusi pasar modal di daerah hingga  mencegah investasi bodong  yang sebagian besar terjadi di daerah.
      "Perusahaan efek daerah diharapkan menjadi  sarana distribusi  yang efektif untuk pengembangan pasar modal di daerah, dengan menjangkau calon investor  yang belum terlayani oleh perusahaan efek anggota bursa," kata dia.
     Ia menyampaikan  layanan yang dapat diberikan perusahaan efek daerah berupa pelayanan  masyarakat untuk investasi di pasar modal antara lain transaksi saham, bertindak sebagai agen penjual reksa dana, obligasi maupun produk pasar modal lainnya. 
     Selain itu dalam memberikan layanan transaksi saham di bursa efek, perusahaan efek daerah bekerja sama dengan anggota bursa hingga mengadministrasikan rekening efek nasabah.
     Kemudian  dalam upaya menjangkau calon nasabah dalam area yang lebih luas, perusahaan efek daerah dapat melakukan kerja sama dengan agen perantara pedagang efek berupa lembaga jasa keuangan lainnya maupun perseorangan di daerah, kata dia.
     Ia memaparkan perusahaan efek daerah akan dibagi menjadi tiga level yaitu yaitu level satu yang hanya  menjalankan fungsi menerima dan menawarkan produk pasar modal dengan  modal awal  Rp7,5 miliar. 
     Kemudian level dua  dengan  modal sekitar Rp15 miliar yang  bisa memberikan pendanaan dan  level tiga yang  modalnya  sama dengan modal perusahaan efek nasional dan dapat  meminjamkan dengan modal dari perbankan. 
    Ia berharap ke depan, perusahaan efek daerah dapat meningkatkan fungsi intermediasi bagi pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana di daerah. 
     " Perusahaan efek daerah dapat berkontribusi menjadi agen pemasaran ke masyarakat daerah untuk penerbitan obligasi daerah oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya.
      Ia menyampaikan untuk mendorong berdirinya perusahaan efek daerah diberikan beberapa insentif berupa relaksasi ketentuan dan didukung dengan inisiatif lainnya yang akan membantu operasional berupa permodalan yang lebih rendah dari perusahaan efek nasional, serta penyederhanaan persyaratan pendirian termasuk ketentuan pelaporan.
    Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia perwakilan Padang Early Saputra menyambut baik peluang dibukanya perusahaan efek daerah karena akan memperluas jangkauan masyarakat untuk memanfaatkan pasar modal dan menjadi investor.
      "Tentunya dengan ide baru seperti ini  perusahaan efek daerah   bisa menjangkau masyarakat  di desa dan kota," ujarnya. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024