Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat meluncurkan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) satu atap untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
     "Inovasi baru yang akan diterapkan itu bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat yang datang kebagian intelkam," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan  di Mapolres Solok, Rabu.
     Ia menjelaskan Satuan Intelkam berupaya untuk menghemat waktu dalam pengurusan surat, seperti SKCK. Dengan ruang pelayanan satu atap, warga yang mengurus SKCK hanya akan melakukan tahapan pengurusan di satu ruangan.
     "Sebelumnya untuk mengurus SKCK harus berbolak balik ruangan karena tempat sidik jari berbeda dengan pengurusan," kata dia.
     Pihak Intelkam kemudian menyatukan atau menjadikan ruangan pelayanan SKCK dan ruangan sidik jari menjadi satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik dalam melakukan pengurusan surat penting tersebut.
     Selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga untuk menghapus terjadinya praktek pungutan liar atau korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
     "Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Intelkam dan dapat dijadikan motivasi oleh kesatuan lainnya dalam mengabdikan diri ke masyarakat," ujarnya.
     Ia mengatakan ide muncul bertujuan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang melebihi standar pelayanan yang telah ditentukan.
     Selain itu, inovasi yang diluncurkan bersamaan menyediakan ruang bermain anak dan ruangan khusus untuk ibu menyusui yang mempunyai Balita saat datang ke bagian Intelkam Polres Solok Kota.
     Kasat Intelkam, Iptu Luhur Fachri Utomo mengatakan, ruang pelayanan SKCK satu atap dilakukannya sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor  25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
     Menurutnya, sebagai abdi masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga terwujudnya kenyamanan yang membuat berubahnya paradigma masyarakat tentang polisi ke arah yang lebih positif.
     "Bahwa kepolisian bukanlah instansi yang perlu untuk ditakuti melainkan instansi yang mampu untuk memberi solusi," katanya. (*)

Pewarta : Tri Asmaini
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024