Padang, (Antaranews Sumbar) - Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Sumatera Barat, Rabu pasangan Mahyeldi-Hendri Septa memenangkan pilkada 2018.
Dalam rekapitulasi yang dilaksanakan di Padang itu pasangan Mahyeldi-Hendri memperoleh 212.526 suara atau 62,92 persen dan kandidat Emzalmi-Desri mendapatkan 125.238 suara atau 37,08 persen.
Kemudian KPU Padang merinci suara sah di 1.600 tempat pemungutan suara adalah 337.764 dan suara tidak sah 3.517 serta jumlah partisipasi 341.281 orang.
Setelah rekapitulasi selesai dilakukan, saksi dari pihak Emzalmi-Desri tidak menandatangani keputusan tersebut karena telah bersepakat dengan tim kandidat nomor urut satu tersebut.
"Dengan hasil rekapitulasi ini KPU Padang menyatakan pasangan Mahyeldi-Hendri adalah pemenang pilkada Padang 2018," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati.
Perhitungan suara pilkada Padang ini, lanjutnya dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sudah melakukan rapat pleno perolehan suara di 11 kecamatan.
Selanjutnya jika ada pihak yang tidak puas dengan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU maka dipersilahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Masing-masing kandidat memiliki hak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika tidak puas dengan hasil yang diumumkan KPU nanti," jelasnya.
Jika tidak ada gugatan, KPU Padang akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih selang tiga hari sejak rekapitulasi selesai.
"Kalau tidak ada gugatan maka rapat pleno penetapan kandidat yang terpilih langsung dilaksanakan tiga hari setelah ini," kata Sawati.
Sebelumnya Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal menilai kemenangan pasangan calon Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa sudah diprediksi sejak awal.
Ia menyampaikan faktor paling paling banyak menentukan kemenangan di Pilkada Padang adalah figur Mahyeldi sebagai Wali Kota petahana.
"Mahyeldi menuai insentif politik yang lebih besar terlihat dari tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi atas perubahan pembangunan dalam empat tahun terakhir," katanya. (*)
Dalam rekapitulasi yang dilaksanakan di Padang itu pasangan Mahyeldi-Hendri memperoleh 212.526 suara atau 62,92 persen dan kandidat Emzalmi-Desri mendapatkan 125.238 suara atau 37,08 persen.
Kemudian KPU Padang merinci suara sah di 1.600 tempat pemungutan suara adalah 337.764 dan suara tidak sah 3.517 serta jumlah partisipasi 341.281 orang.
Setelah rekapitulasi selesai dilakukan, saksi dari pihak Emzalmi-Desri tidak menandatangani keputusan tersebut karena telah bersepakat dengan tim kandidat nomor urut satu tersebut.
"Dengan hasil rekapitulasi ini KPU Padang menyatakan pasangan Mahyeldi-Hendri adalah pemenang pilkada Padang 2018," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati.
Perhitungan suara pilkada Padang ini, lanjutnya dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sudah melakukan rapat pleno perolehan suara di 11 kecamatan.
Selanjutnya jika ada pihak yang tidak puas dengan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU maka dipersilahkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Masing-masing kandidat memiliki hak untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika tidak puas dengan hasil yang diumumkan KPU nanti," jelasnya.
Jika tidak ada gugatan, KPU Padang akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih selang tiga hari sejak rekapitulasi selesai.
"Kalau tidak ada gugatan maka rapat pleno penetapan kandidat yang terpilih langsung dilaksanakan tiga hari setelah ini," kata Sawati.
Sebelumnya Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal menilai kemenangan pasangan calon Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa sudah diprediksi sejak awal.
Ia menyampaikan faktor paling paling banyak menentukan kemenangan di Pilkada Padang adalah figur Mahyeldi sebagai Wali Kota petahana.
"Mahyeldi menuai insentif politik yang lebih besar terlihat dari tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi atas perubahan pembangunan dalam empat tahun terakhir," katanya. (*)