Proses pilkada Padang Panjang berjalan kondusif
Rabu, 27 Juni 2018 15:11 WIB
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Padang Panjang, Santina (ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan proses pilkada di daerah itu mulai dari masa kampanye hingga selesai pencoblosan berlangsung kondusif.
"Hingga Rabu pukul 13.00 WIB, berjalan aman dan kami tidak menerima adanya laporan resmi mengenai dugaan kecurangan," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Padang Panjang, Santina di Padang Panjang, Rabu.
Meski tidak ada laporan resmi, namun ia mengakui banyak menerima laporan-laporan yang disampaikan lewat telepon atau layanan pesan Whatsapp.
Namun, imbuhnya ketika diminta melaporkan ke Panwaslu secara resmi, pelapor tidak melakukan sehingga tidak dapat diregistrasi.
"Contohnya ada yang pernah melapor dugaan pelanggaran lewat bagi-bagi sembako. Meski tidak resmi kami tetap tindaklanjuti dan ternyata tidak benar terjadi hal demikian," katanya.
Selain itu ada pula warga yang melapor dugaan politik uang namun pelapor bukan pemilih dari Padang Panjang. "Hal ini juga tidak dapat diregistrasi jika pelapor tidak memberikan kuasa dari pasangan calon sebagai pelapor pada Panwaslu," ujarnya.
Meski pemungutan suara telah selesai, masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan kecurigaan namun harus memperhatikan syarat agar dapat ditindaklanjuti yaitu mendatangi Panwaslu dengan membawa data diri, memiliki saksi dan bukti, serta termasuk pemilih di Padang Panjang.
"Kami berharap memang kondisinya tetap kondusif. Namun jika memang ada dugaan kami pasti tindaklanjuti dengan maksimal lima hari kerja setelah dilaporkan akan dikeluarkan rekomendasi," katanya.
Pilkada Kota Padang Panjang 2018 diikuti oleh empat pasangan calon. Keempat pasangan cal,on tersebut, yakni Mawardi-Taufiq Idris, Rafdi M. Syarif-Ahmad Fadly, Fadly Amran-Asrul dan pasangan Hendri Arnis-Eko Furqani. (*)
"Hingga Rabu pukul 13.00 WIB, berjalan aman dan kami tidak menerima adanya laporan resmi mengenai dugaan kecurangan," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Padang Panjang, Santina di Padang Panjang, Rabu.
Meski tidak ada laporan resmi, namun ia mengakui banyak menerima laporan-laporan yang disampaikan lewat telepon atau layanan pesan Whatsapp.
Namun, imbuhnya ketika diminta melaporkan ke Panwaslu secara resmi, pelapor tidak melakukan sehingga tidak dapat diregistrasi.
"Contohnya ada yang pernah melapor dugaan pelanggaran lewat bagi-bagi sembako. Meski tidak resmi kami tetap tindaklanjuti dan ternyata tidak benar terjadi hal demikian," katanya.
Selain itu ada pula warga yang melapor dugaan politik uang namun pelapor bukan pemilih dari Padang Panjang. "Hal ini juga tidak dapat diregistrasi jika pelapor tidak memberikan kuasa dari pasangan calon sebagai pelapor pada Panwaslu," ujarnya.
Meski pemungutan suara telah selesai, masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan kecurigaan namun harus memperhatikan syarat agar dapat ditindaklanjuti yaitu mendatangi Panwaslu dengan membawa data diri, memiliki saksi dan bukti, serta termasuk pemilih di Padang Panjang.
"Kami berharap memang kondisinya tetap kondusif. Namun jika memang ada dugaan kami pasti tindaklanjuti dengan maksimal lima hari kerja setelah dilaporkan akan dikeluarkan rekomendasi," katanya.
Pilkada Kota Padang Panjang 2018 diikuti oleh empat pasangan calon. Keempat pasangan cal,on tersebut, yakni Mawardi-Taufiq Idris, Rafdi M. Syarif-Ahmad Fadly, Fadly Amran-Asrul dan pasangan Hendri Arnis-Eko Furqani. (*)
Pewarta : Ira Febrianti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sinergi Penyalaan Serentak LUTD, PLN UID Sumbar Berbagi Cahaya di Bulan Ramadhan Bersama Kajati Sumbar
05 March 2026 20:23 WIB
Dibuka Wako Fadly Amran, 1.100 masjid serentak mulai Pesantren Ramadhan di Padang
23 February 2026 13:51 WIB
Polres Pessel gelar Rakor lintas sektoral untuk persiapan Pilwana Serentak 2025
03 December 2025 16:29 WIB
Musyawarah daerah serentak Salimah Sumatera Barat 2025 : Mengokohkan kepemimpinan, menyatukan gerak
30 November 2025 19:27 WIB
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB