Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi IX Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan DPR RI, Muhammad Iqba meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar meningkatan pengawasan terhadap peredaran produk makanan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriyah.

"Lakukan pengawasan ke pasar tradisional guna memastikan produk yang dijual tidak kadaluwarsa dan memenuhi syarat yang disarankan BPOM," katanya di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan itu untuk melindungi masyarakat dari produk yang telah kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya.

Apabila produk tersebut dikonsumsi masyarakat, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan, maka berdampak terhadap kesehatan mereka.

Untuk itu, pihaknya berharap BPOM rutin melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim ke pasar tradisional, minimarket dan toko.

"Apabila menemukan produk kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya, langsung di amankan," katanya.

Pengawasan dan pemeriksaan itu dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota mengingatkan personel BPOM sangat terbatas.

"Dengan kerja sama itu, pengawasan dan pemeriksaan berjalan dengan baik walaupun keterbatasan anggota," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra Rusli mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk pengawasan produk kadaluwarsa dan mengandung zat berbahaya lainnya beberapa bulan lalu.

Namun pihaknya berharap masyarakat untuk cerdas dengan cara memeriksa masa kadaluarsa produk yang akan dibeli.

Selain itu, memeriksa kemasan dan apabila menemukan sudah rusak, tidak usah dibeli. "Ini yang kita inginkan kepada masyarakat, agar produk tersebut tidak dikonsumsi," katanya. (*)