BK DPR Minta Keterangan Supomo
Selasa, 19 Februari 2013 16:15 WIB
Jakarta, (Antara) - Badan Kehormatan DPR RI meminta keterangan kepada anggota Komisi XI DPR RI Supomo, terkait dugaan penyimpangan dana bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Kami masih menelusi dugaan penyimpangan dana bencana alam di Cianjur. Hari ini kami meminta keterangan dari seorang anggota," kata Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Muhammad Prakosa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Anggota Badan Kehormatan ada sebanyak enam orang antara lain, Muhammad Prakosa dan Siswono Yudho Husodo, tampak memasuki ruangan rapat pada sekitar pukul 13.20 WIB.
Sedangkan, Supomo sudan menunggu di ruang tunggu dekat ruang rapat Badan Kehormatan sejak pukul 12.50 WIB.
Menurut Prakosa, Badan Kehormatan meminta keterangan dari anggota DPR RI yang dilaporkan masyarakat, diduga terkait dengan penyimpangan dana bencana alam di Cianjur.
Sebelumnya, kata dia, Bakadan Kehormatan sudah meminta keterangan kepada dua orang tenaga ahli dari dua anggpta DPR RI dari fraksi yang sama.
"Karena terus menelusurinya karena ada bukti awalnya," ucapnya.
Sebelumnya di beritakan, Badan Kehormatan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bencana alam di Kabupaten Cianjur, setelah menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan laporan dari pejabat BPBD Kabupaten Cianjur, ada anggpota DPR RI yang datang untuk menyampaikan bantuan kepengurusan daerah.
Menurut Prakosa, wajar saja jika ada anggota Dewan yang menawarkan bantuan di daerah pemilihannya, karena hal itu memang salah satu tugasnya.
"Yang menjadi masalah adalah dugaan aliran dana yang tidak wajar. Ini yang masih dalam penelurusan Badan Kehormatan," katanya.
Menurut dia, dari penelurusan sementara badan Kehormatan, ada sinyalemen anggota Dewan menyalurkan urusannya kepada staf ahli.
Sebelumnya, ketika Badan Kehormatan meminta keteranagan kepada staf ahli Supomo, Haris, dia menyatakan, menerima dana tersebut bukan atas perintah anggota, tapi atas inisitif sendiri.
"Badan kehormatan masih menelusuri keterbaikannya," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Upaya atasi masalah pertanahan dalam kawasan hutan, Menteri Nusron: Sudah miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
23 January 2026 16:00 WIB
Huntara Batang Anai hampir rampung, Andre Rosiade: warga harus tinggal nyaman
22 January 2026 10:44 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018