Oleh Afut Syafril 

    Jakarta,   (Antaranews Sumbar) - PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) merampungkan perjanjian untuk pembiayaan proyek panas bumi Rantau Dedap tahap I senilai 540 juta dolar AS.

         Penandatangan perjanjian pembiayaan untuk proyek tersebut dilakukan oleh SERD dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC),  Asian Development Bank (ADB) dan kelompok bank komersial internasional (yang terdiri dari Mizuho Bank Ltd., Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation), dengan perusahaan Nippon Export and Investment Insurance sebagai penjamin.

         Presiden dan CEO Supreme Energy Supramu Santosa melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu mengatakan, pinjaman tersebut untuk membiayai pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap I berkapasitas 98,4 MW.

         Proyek ini berlokasi di Daerah Muara Enim, Wilayah Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan.

         "Proyek ini rencananya akan rampung pada tahun 2020, dengan kapasitas produksi listrik bebas karbon sebesar 98,4 MW, dan akan mengurangi emisi CO2 sebayak 486.000 ton per tahun," ujar Supramu.

         Untuk mengembangkan proyek ini, SERD juga telah menunjuk Kontraktor EPC, konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co., Ltd. Proyek ini diharapkan akan selesai pada tahun 2020 mendatang.

         Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa pengembangan panas bumi Rantau Dedap merupakan proyek PLTP  kedua yang dibangun oleh Supreme Energy.

         Sebelumnya, perusahaan energi nasional ini juga tengah membangun proyek serupa di Muara Laboh, Solok Selatan, Sumatera Barat, yang pembiayaannya didapat pada tahun 2017.

         Selain di Rantau Dedap dan Muara Laboh, Supreme Energy  melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) juga tengah menyiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Gunung Rajabasa di Lampung Selatan. 
 

Pewarta : Afut Syafril
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024