Padang, (Sumbar Antaranews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menjadwalkan pencabutan nomor urut pasangan calon peserta pilkada 2018 pada Selasa (13/2) pukul 14.00 WIB.
"Hari ini kita jadwalkan di salah satu hotel di Padang," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati di Padang, Selasa.
KPU Padang telah menetapkan dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota yang berhak mengikuti pilkada 2018.
"Dua pasang calon itu yakni Mahyeldi-Hendri Septa dan Emzalmi-Desri Ayunda," kata Sawati.
KPU Padang, jelasnya tidak mudah dalam melakukan penetapan ini, namun dengan kerja sama semua pihak, ia berharap keputusan tersebut tak menuai masalah.
Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh dua partai politik yakni PKS dan PAN, sedangkan Emzalmi-Desri Ayunda diusung tujuh partai, yakni Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan Nasdem. (*)