Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 788 pucuk senjata api rakitan yang disita sepanjang 2017 di Mapolda Sumbar, di Padang, Senin.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal mengatakan sebagian besar senjata api rakitan tersebut merupakan senjata tradisional jenis "balansa" yang biasa digunakan masyarakat untuk berburu babi.

"Senjata api ilegal ini jenis balansa, ini senjata tradisional rakitan untuk berburu babi, tapi sering disalahgunakan," katanya.

Ia merinci penyalahgunaan itu di antaranya tindak pidana satu kasus, dan korban manusia empat orang.



Pewarta : Iggoy el Fitra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024