Padang,  (Antaranews Sumbar ) - Polda Sumatera Barat menangkap sebanyak 12 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti antara lain ganja kering seberat 6,7 kilogram dan sabu-sabu seberat 96,15 gram dalam sepekan terakhir.

"Seluruh pengungkapan dilakukan sejak 1 hingga 7 Januari 2018 dalam tujuh kasus yang berbeda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat jumpa pers di Padang, Selasa. 


Menurut dia kedua belas pelaku yaitu DS (28), W (27), HY (42), AR (27), KM (27), NU (36), FF (49), FN (38), AI (31), Y (41), HW (40) dan NY (46).



Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024