Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menembak mati dua orang tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu.

          "Dua orang yang tewas tertembak tersebut adalah tersangka penyelundupan narkoba merupakan warga negara Indonesia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.

           Ada pun barang bukti yang berhasil disita oleh pihak BNN sebanyak puluhan kilogram sabu-sabu, katanya.

           Saat ini, BNN masih melakukan pengembangan penyidikan mengenai asal-usul sabu-sabu tersebut dan rencana  peredarannya.

            Sepanjang tahun 2016. BNN telah mengungkap 807 kasus narkoba dan menangkap 1.238 tersangka yang terdiri atas 1.217 WNI dan 21 WNA. (*)

Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024