Solok,  (Antara Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok, Sumatera Barat menyalurkan zakat untuk 281 orang penerima yang kurang mampu atau warga dikategorikan miskin pada hari Sabtu, di kantor Baznas Kota tersebut.

     "Penyerahan zakat hari ini kepada 281 keluarga tidak mampu yang ada di Kota Solok, yang kita dahulukan mereka yang lebih membutuhkan," Kata Ketua Baznas Kota Solok,  Purna Zaini di Solok, Sabtu.

     Ia mengatakan sesuai instruksi walikota ada beberapa macam kategori pembagian zakat, yaitu bantuan usaha, Solok Makmur (untuk masyarakat kurang mampu), Solok Peduli (untuk masyarakat yang terkena musibah), Solok Taqwa, dan Solok Cerdas (untuk siswa berprestasi).

     "Untuk Solok cerdas ada 52 siswa yang akan menerima, 20 siswa SD, 30 siswa SMP/MTS, dan dua orang siswa juara umum," ujarnya.

     Lanjutnya, pada 20 Juni 2017 akan ada pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 1.000 warga kurang mampu di Solok. Menurut data, saat ini ada 2.556 Keluarga Miskin yang ada dari sekitar 64.000 warga di Kota tersebut.

     Ia berharap dengan pembagian zakat ini, memudahkan masyarakat kurang mampu untuk membeli kebutuhan pada saat bulan ramadan, dan zakat yang terkumpul selanjutnya lebih banyak lagi.

     Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Drs.H. Burhanuddin Chatib juga memberikan saran mengenai kesadaran umat untuk membayar zakat dengan program hari sadar zakat. Program ini dengan cara menyosialisasikan dan mengajak warga untuk membayar zakat di suatu tempat, seperti masjid.

     Penyaluran zakat juga dapat dilakukan di masjid, sebagai upaya untuk memakmurkan dan meramaikan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan islam.

     "Masyarakat harus lebih sadar dan memahami kewajiban dan fungsi zakat untuk kemashlatan umat, karena tanpa zakat belum bisa memakmurkan kehidupan masyarakat," ujarnya.

     Sementara itu, Walikota Solok, Zul Elfian mengatakan bahwa zakat memberikan banyak manfaat seperti untuk membantu keluarga kurang mampu untuk dapat memenuhi kebutuhannya.

     Selain itu menjadi motivasi agar keluarga tersebut keluar dari penerima zakat dan kemudian menjadi muzakki (pembayar zakat).

     "Diharapkan, masyarakat kurang mampu dapat berkurang setiap tahun dan zakat yang dikumpulkan Baznas semakin meningkat," ujarnya.

     Untuk transparansi proses pengumpulan dan penyaluran zakat Baznas, pemkot meminta inspektorat untuk memeriksa proses tersebut. (*)




Pewarta : Tri Asmaini
Editor :
Copyright © ANTARA 2024