Jasa Raharja: Bila Laporan Kecelakaan Cepat, Segera Bayar
Jumat, 19 Mei 2017 11:35 WIB
Petugas mobile service Jasa Raharja Sumbar Dea menemui ahli waris korban kecelakaan. (c)
Padang, (antara//rilis) - Kecelakan demi kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi di jalan raya, sepanjang cepat laporan masuk maka pihak Jasa Raharja akan segera membayarkan santuan kepada pihak keluarga/ahli waris baik yang korban luka maupun yang meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu, masuk laporan terjadi kecelakaan di jalan By Pass Balai Baru Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Padang, maka melalui petugas mobile service Jasa Raharja Sumbar, Dea Makmur, langsung mengunjungi keluarga korban di rumah sakit tempat korban dapat perawatan medis, kata Kepala Cabang Jasa Raharja, Bambang Panular seperti rilis diterima di Padang.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa (16/05) sekitar pukul 18.30 WIB antara minibus dengan seorang pejalan kaki di Jl. By Pass Balai Baru Kelurahan. Sungai Sapih Kec. Kuranji Padang.
Peristiwa itu berawal ketika minibus B 1101 RL yang dikendarai Rahadi Fahreza (27 th) datang dari arah perempatan jalan By Pass Kampung Lalang menuju arah Simpang By Pass Siteba, karena kecepatan minibus menabrak seorang pejalan kaki, Anwar (76 th) yang datang dari arah kiri minibus.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUP M Djamil setelah sebelumnya sempat di rawat selama dua jam di RSUD Rasyidin, Kota Padang.
Setelah hasil identifikasi petugas mobile service ke rumah sakit, benar terjadi sehingga korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta.
Santunan diserahkan kepada ahli waris korban, yakni istri korban, Marnis yang beralamat di Kampung Jambak RT 2 RW 3 Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan. Lubuk Kilangan, Padang pada Rabu (17/05) pukul 13.00 WIB.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Satlantas Polresta Padang dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja, katanya.
Jasa Raharja hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu lintas. "Kami turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujarnya. (Hms/Mertha)
Beberapa waktu lalu, masuk laporan terjadi kecelakaan di jalan By Pass Balai Baru Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Padang, maka melalui petugas mobile service Jasa Raharja Sumbar, Dea Makmur, langsung mengunjungi keluarga korban di rumah sakit tempat korban dapat perawatan medis, kata Kepala Cabang Jasa Raharja, Bambang Panular seperti rilis diterima di Padang.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa (16/05) sekitar pukul 18.30 WIB antara minibus dengan seorang pejalan kaki di Jl. By Pass Balai Baru Kelurahan. Sungai Sapih Kec. Kuranji Padang.
Peristiwa itu berawal ketika minibus B 1101 RL yang dikendarai Rahadi Fahreza (27 th) datang dari arah perempatan jalan By Pass Kampung Lalang menuju arah Simpang By Pass Siteba, karena kecepatan minibus menabrak seorang pejalan kaki, Anwar (76 th) yang datang dari arah kiri minibus.
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUP M Djamil setelah sebelumnya sempat di rawat selama dua jam di RSUD Rasyidin, Kota Padang.
Setelah hasil identifikasi petugas mobile service ke rumah sakit, benar terjadi sehingga korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta.
Santunan diserahkan kepada ahli waris korban, yakni istri korban, Marnis yang beralamat di Kampung Jambak RT 2 RW 3 Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan. Lubuk Kilangan, Padang pada Rabu (17/05) pukul 13.00 WIB.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Satlantas Polresta Padang dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja, katanya.
Jasa Raharja hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu lintas. "Kami turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujarnya. (Hms/Mertha)
Pewarta : Admin
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jasa Raharja santuni dan jamin korban kecelakaan bus ALS di Padang Panjang (Video)
07 May 2025 18:36 WIB
Jasa Raharja sebut korban meninggal kecelakaan bus di Padang Panjang terbanyak
06 May 2025 18:52 WIB
Jasa Raharja dan Polri imbau masyarakat pantau informasi rekayasa lalu lintas
30 December 2024 8:31 WIB, 2024
Dirut Jasa Raharja-Wamenhub dan Kakorlantas Polri tinjau arus mudik libur Nataru
30 December 2024 8:25 WIB, 2024
Dirut Jasa Raharja dampingi Wamenhub sidak kelaikan bus pariwisata di Prambanan
29 December 2024 9:59 WIB, 2024
Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja besuk korban kecelakaan Tol Cipularang
28 December 2024 10:56 WIB, 2024
Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja pantau arus mudik Nataru
28 December 2024 5:44 WIB, 2024
Seluruh korban kecelakaan minibus-sepeda motor di Langkat terima santunan Jasa Raharja
26 December 2024 11:33 WIB, 2024
Jasa Raharja jamin seluruh penumpang bus pariwisata yang kecelakaan di Tol Pandaan-Malang
24 December 2024 20:56 WIB, 2024