Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat harga gabah tingkat petani di provinsi itu naik 3,15 persen pada Februari  2017.

         "Berdasarkan survei harga produsen gabah  dari 116 observasi   pada  tujuh kabupaten di Sumbar  selama Februari  2017, harga gabah kering panen naik dari Rp5.553 per kilogram  menjadi Rp5.728, per kilogram " kata Kepala BPS Sumbar, Sukardi  di Padang, Senin.

         Sementara di tingkat penggilingan harga gabah  naik sebesar 3,3 persen dari Rp5.658 per kilogram   menjadi Rp5.829 per kilogram, ujar dia.

         Ia menerangkan  survei harga  dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

         Sukardi   menyebutkan  pada tingkat petani harga gabah tertinggi berasal  dari Kabupaten Solok yaitu varietas kuriak kusuik  sebesar Rp6.600 per kilogram.

         Sedangkan harga terendah berasal  dari Kabupaten Pasaman yaitu varietas batu bara   senilai Rp4.200 per kilogram, ujar dia.

         Menurutnya, berdasarkan Inpres Nomor  5 Tahun 2015 tentang pengadaan gabah, beras dan penyaluran beras oleh pemerintah, ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru  berlaku sejak 17 Maret 2015  untuk gabah kering panen  Rp3.700 per kilogram  di tingkat petani dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kilogram.

         Lebih lanjut, ia mengatakan   berdasarkan pemantauan belum ditemukan kasus harga gabah yang berada dibawah harga pembelian pemerintah.

         Sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI Hermanto  meminta Bulog membeli beras petani lokal di Sumbar sesuai dengan harga pokok penjualan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

         "Apalagi Sumbar juga merupakan lumbung pangan dan pada beberapa kabupaten mengalami surplus beras sehingga perlu menjadi perhatian Bulog dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Pangan," ujar dia. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024