Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua wanita diduga terlibat jaringan pengedar narkoba jenis di Kecamatan Silungkang, Kamis dinihari.
"Keduanya digerebek di salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Muaro Kalaban sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah mencurigai gerak-gerik mereka selama bermukim di kawasan itu," kata Kepala BNNK setempat, Guspriadi melalui Kabag Umum Ilham Syafrudin, di Sawahlunto, Kamis.
Saat digerebek, para tersangka masing-masing berinisial HWZ alias H(24) dan CD(24) didapati tengah mengonsumsi sabu-sabu dan berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti berupa alat timbangan digital serta kemasan plastik berukuran kecil sebanyak 41 lembar dengan memasukannya kedalam kantong plastik bersama satu buah alat hisap, korek api gas dan beberapa benda lainnya.
Menurutnya, kedatangan petugas sudah dicurigai tersangka karena mendengar suara kendaraan yang datang dan mereka pun bergegas untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang kantong plastik tersebut ke halaman belakang rumah kontrakan tersebut.
"Petugas pun segera menggeledah seluruh rumah dan pekarangan setelah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka," ujarnya.
Dari hasil penggeladahan tersebut, jelasnya, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu namun dari hasil pemeriksaan urine tersangka keduanya positif telah menggunakan narkoba.
Berdasarkan bukti awal tersebut, lanjutnya, petugas pun membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke kantor BNNK setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku barang-barang tersebut merupakan titipan dari salah seorang teman mereka dan menolak tuduhan keterlibatan sebagai pengedar narkoba.
"Dari pengakuan mereka yang dibuktikan dengan kartu identitas yang dimiliki, keduanya merupakan warga pendatang dari Kota Padang dan Kota Payakumbuh dan sehari-harinya bekerja di salah satu tempat hiburan malam di kawasan itu sebagai pemandu lagu," ungkapnya.
Saat ini, petugas masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan para tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Agus(34), cukup mengapresiasi keberhasilan BNNK Sawahlunto dalam memberantas peredaran narkoba didaerahnya.
"Posisi kampung kami yang berada dilewati ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum) cukup menyulitkan kami dalam mengawasi setiap orang yang melintasi kawasan ini," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan sejumlah tempat hiburan dan warung-warung kuliner yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat juga membutuhkan kesadaran bersama untuk berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan tempat usaha untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, norma dan sosial kemasyarakatan yang berlaku. (*)