Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), hingga saat ini masih memeriksa tersangka penggelapan sepeda motor bernama Nofrie Gusmaldi (23).
"Ya, tersangka masih diperiksa. Ia langsung diantar oleh korbannya Ade Saputra (24) ke Kantor Polisi pada Selasa (19/4) pukul 17.00 WIB," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur di Padang, Rabu.
Ia menambahkan sebelumnya korban Ade Saputra telah membuat laporan polisi terkait penggelapan sepeda motor dengan nomor laporan LP/518/K/IV/2016/SPKT UNIT I, 16 April 2016.
Ia menjelaskan penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Jumat, 15 April 2016 pukul 01.30 WIB di sebuah warung internet, Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 38, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Kami masih mengembangkan penggelapan yang dilakukan tersangka apakah ini pertama atau sudah kesekian kali ia lakukan," ujarnya.
Dan pihaknya juga akan fokus mencari motor hasil penggelapan oleh tersangka.
"Dan yang menerima sepeda motor hasil penggelapan tersangka akan dikenakan pasal penadahan dan kami masih melakukan pengejaran," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Nofrie Gusmaldi ketika diwawancarai mengatakan sepeda motor hasil penggelapan yang ia lakukan telah di jual.
"Sepeda motor itu sudah saya jual keluar daerah," tambahnya.
Ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya. (*)