Jakarta, (AntaraSumbar) -  Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri terus bersinergi dalam memberantas Narkoba dari ujung Barat hingga Timur wilayah Indonesia, kali ini sinergitas dibuktikan dengan melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).


            "Ladang ganja dengan total luas tujuh hektare pertama kali ditemukan melalui satelit oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan melalui proses penyelidikan selama dua minggu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.


           Setidaknya terdapat dua titik ladang ganja di kawasan Gunung Seulawah Agam, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Titik pertama seluas 5 hektare, sedangkan titik kedua seluas dua hektare.


            "Dibutuhkan fisik yang prima untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut, karena lokasi hanya dapat ditempuh dengan cara mendaki selama empat hingga delapan jam. Setibanya di lokasi, pohon ganja siap panen selanjutnya dicabut hingga akar-akarnya dan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Slamet.


             Terkait penemuan ladang ganja yang kedua kalinya di tahun 2016 ini, Ghiri Prawijaya, Kasubdit Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Aceh untuk tidak lagi menanam tanaman ganja, karena ganja dengan kandungan zat THC (Tetra Hydro Cannabinol) di dalamnya ini merupakan tanaman terlarang.


             Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang masih menanamnya maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)