KPU Belum Konsultasikan Pembatasan Dana Kampanye
Senin, 21 Januari 2013 20:25 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (ANTARA)
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya belum mengonsultasikan pembatasan dana kampanye ke DPR dan pemerintah.
"Ada keinginan pembatasan dana kampanye dari pihak-pihak tertentu agar pemilu ini lebih hemat," katanya pada Rapat Kerja Nasional Partai Kebangkitan Bangsa (Rakernas PKB) di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan usul tersebut diajukan untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien. "Ini usulan agar parpol tidak terlalu menghamburkan uang," katanya.
Dia mengatakan banyak pertimbangan untuk menyusun peraturan tersebut. "Kami sedang menanti respons publik, sebaiknya seperti apa mekanismenya. apakah dibenarkan atau tidak melakukan pembatasan tersebut," katanya.
Dia menyebutkan faktor-faktor pembatasan tersebut di antaranya kekhawatiran sumber pendanaan kampanye, pengelolaan dan tidak memenuhi prinsip efektivitas.
Husni mencontohkan pemilu di Amerika Serikat yang membolehkan sumbangan untuk kampanye karena dinilai sebgai partisipasi dari masyarakat.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki sumbangan-sumbangan yang terkait dengan dana kampanye.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPU harus segera membuat peraturan pembatasan sumbangan dana kampanye dari DPR, DPRD dan parpol terkait karena berpotensi terjadi kecurangan.
"Dana kampanye menjadi masalah yang sangat krusial dan jika kampanye tidak diatur secara ketat, akan membuka peluang untuk melakukan kecurangan," kata Kordinator Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan.
Abdullah menilai perumusan aturan teknis terkai dana kampanye harus menjadi fokus KPU setelah peserta pemilu resmi ditetapkan.
Dia mengatakan peraturan dana kampanye seharusnya sudah dirumuskan tiga hari setelah penetapan peserta pemilu verifikasi parpol.
"Bahkan, idealnya aturan teknis dana kampanye itu sudah disusun sebelum penetapan parpol peserta pemilu," katanya. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab: Dana transfer akhir tahun belum tertampung di APBD 2025 Pasbar sebabkan sisa kas besar
27 January 2026 6:22 WIB
Adu tinju guru dan siswa di Jambi belum tuntas, berujung saling lapor ke polisi
20 January 2026 13:01 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018