Bukittinggi, (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melakukan pendaftaran ulang bagi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2016 pada 21 - 23 Maret 2016.
"Para peserta yang telah dinyatakan lulus dalam rangkaian tes sebagai petugas SE, diminta untuk mendaftar ulang sebagai bentuk kesanggupan dan kesediaannya untuk melakukan sensus ekonomi pada Mei 2016," kata Kepala BPS Bukittinggi, Faizal di Bukittinggi, Senin.
Ia mengatakan, pada proses seleksi, telah dinyatakan lulus sebanyak 265 orang dan pendaftaran ulang dilakukan untuk menentukan penetapan petugas yang akan mengikuti pelatihan petugas SE pada April 2016.
"Bila nanti ada yang tidak mendaftar ulang dalam kurun tiga hari yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta cadangan," lanjutnya.
Pelatihan bagi petugas SE dijadwalkan pelaksanaannya pada 4 hingga 22 April di Hotel Denai Bukittinggi.
"Pelatihan dibagi dalam tiga gelombang, yakni 4 hingga 8 April, 11 hingga 15 April dan 18 sampai 22 April. Setiap gelombang tersebut terdiri dari tiga kelas pelatihan," jelasnya.
Ia menilai, jadwal pelatihan yang dilakukan berdekatan dengan jadwal pelaksanaan sensus diharapkan dapat membantu para petugas untuk lebih maksimal dalam melaksanakan pencacahan di lapangan nanti.
"Bila rentang waktu antara jadwal pelatihan dan sensus terlalu jauh, dikhawatirkan materi pelatihan tidak lagi diingat seutuhnya oleh para petugas," ujarnya.
SE tersebut bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi di suatu wilayah sehingga di lapangan, para petugas sensus akan mendata hal-hal terkait kegiatan ekonomi masyarakat seperti jenis usaha, nama perusahaan, pendiri, omset hingga tenaga kerja yang dipekerjakan dalam menjalankan usaha itu.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat memberikan informasi yang lengkap mengenai kegiatan usahanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengharapkan petugas yang akan melaksanakan sensus ekonomi 2016 bekerja dengan profesional agar menghasilkan data yang akurat.
"Mari bekerja dengan sungguh-sungguh data yang dikumpulkan akan menjadi rujukan kebijakan pemerintah provinsi, jika datanya salah akan lahir kebijakan yang salah," katanya. (*)