KPU dan KPI Diminta Keluarkan Aturan Kampanye
Senin, 14 Januari 2013 15:48 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers diminta untuk mengeluarkan aturan kampanye dan iklan di media massa.
"Hingga kini Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama KPU belum membuat aturan tentang kampanye dan iklan di media massa. Padahal, saat ini iklan di media massa sudah banyak dilakukan parpol," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia), Jeirry Sumampow, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kemungkinan akan banyak parpol memanfaatkan media massa sebagai media kampanye pada masa kampanye yang panjang ini, sejak 11 Januari 2013 sampai 5 April 2014 nanti sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2012 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu.
Selain itu, kampanye dan iklan di media berpotensi melanggar sebab ada beberapa media yang secara langsung sudah berafisiliasi dengan parpol tertentu.
"Kita tahu bahwa sanksi tentang kampanye dan iklan di media massa diatur nanti dalam peraturan tersebut, bukan dalam peraturan tentang kampanye. Untuk itu, kami mendesak Dewan Pers, KPI bersama KPU segera mengeluarkan aturan tentang kampanye dan iklan di media massa," kata Jeirry.
Dalam tahapan Pemilu 2014 yang kini sedang memasuki masa kampanye, parpol boleh melakukan kampanye melalui pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga.
Oleh karena itu, dirinya berharap peraturan tentang kampanye dan iklan di media massa tak sekedar mengatur soal teknis dan materi saja, tapi juga mendorong agar setiap partai memperhatikan aspek edukatif dalam materi kampanye di media massa tersebut.
"Diharapkan, parpol melaksanakan kampanye secara baik, jujur dan bertanggung jawab. Tak boleh diskriminatif terhadap parpol lain serta mengedepankan program-program yang lebih konkrit kepada rakyat. Tidak sekedar janji-janji kosong dan upaya pencitraan," tuturnya.
Kampanye yang akan dilakukan parpol, lanjut dia, juga agar didesain tidak saja sebagai media infomatif, tetapi untuk media edukasi untuk pencerdasan publik. Jadi kampanye parpol nanti kita harapkan harus menjadi upaya pendidikan politik bagi rakyat, kata Jeirry.
Ia juga berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat berlaku adil dan tak memihak kepada parpol tertentu, sehingga Pemilu 2014 bisa menjadi pemilu yang bersih dan adil yang mampu mendorong serta menjadi jembatan bagi upaya bangsa ini untuk memperkuat substansi demokrasi. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pastikan layanan prima dan operasional aman, KAI Divre II Sumbar lakukan inspeksi keselamatan lebaran 2026
12 February 2026 11:59 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018