Padang, (AntaraSumbar) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapatnya temuan sebesar Rp33,46 triliun pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I 2015 disebabkan oleh beberapa hal mulai dari kelebihan bayar hingga barang yang dibeli tidak sesuai spesifikasi.

"Termasuk kontrak tidak sesuai," kata  Ketua BPK Harry Azhar Azis di Padang, Selasa, usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan  BPK  Sumatera Barat dari Betty Ratna Nuraeny kepada Eldy Mustafa.

Harry menyebutkan berdasarkan  pemeriksaan 666 objek pada semester I 2015, BPK menemukan 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan dari 7.890  atau 51,12 persen masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 33.46 triliun, dan 7.544 atau 48,88 persen masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Menurut dia, selama semester I  2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Dari jumlah tersebut, 5.826 atau 24,11 persen rekomendasi senilai Rp256,10 miliar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 9.068  atau 37,52 persen rekomendasi senilai Rp1,61 triliun belum sesuai atau dalam proses tidak lanjut, dan 9.721  atau 38,36 persen rekomendasi senilai Rp13,80 triliun belum ditindaklanjuti serta 4  atau 0,01 persen rekomendasi senilai Rp57,45 juta tidak dapat ditindaklanjuti.

Menurutnya salah satu penyebab temuan tidak dapat ditindaklanjuti misalnya ada aset yang  sudah tua dan tidak dapat dimanfaatkan lagi, maka dapat dilakukan penghapusan aset oleh pemerintah daerah jika nilainya di bawah Rp5 miliar.

Sementara Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Ali Asmar mengatakan pengelolaan aset yang tertib  menjadi salah satu kunci meraih predikat wajar tanpa pengecualian  WTP).
   
Saat ini dari 19 kabupaten dan kota di provinsi itu terdapat delapan daerah yang telah memperoleh predikat  WTP dalam laporan keuangannya. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024