Pengamat: Lembaga Intelijen Tidak Perlu Dipisah
Kamis, 30 Juli 2015 20:56 WIB
Jakarta, (AntaraSumbar) - Pengamat intelijen Wawan Purwanto berpendapat bahwa Badan Intelijen Negara tidak perlu dipisah berdasarkan lingkup kerja dalam negeri dan luar negeri karena pada prinsipnya justru satu atap memiliki kemampuan koordinasi yang cepat.
"Yang penting adalah bagaimana merevitalisasi sisi manajemen sesuai tupoksi, itu lebih penting daripada memisah yang akibatnya memperlebar sisi koordinasi, apalagi kita tahu ada egosektoral," katanya dalam acara bedah buku karya Letjen TNI (Purn) Marciano Norman berjudul "Intelijen Negara: Mengawal Transformasi Indonesia Menuju Demokrasi yang Terkonsolidasi" di Jakarta, Kamis.
Wawan mengatakan bahwa optimalisasi peran dari intelijen dalam melakukan operasi-operasi di luar negeri secara signifikan merupakan aspek penting untuk memberikan suatu nuansa memperkirakan keadaan, sistem peringatan dini serta pemecahan masalah.
"Tidak ada masalah satu atap, yang penting intelijen diawaki oleh orang-orang yang berpikiran maju," ucap Wawan, yang juga bertindak sebagai editor buku karya Letjen TNI (Purn) Marciano Norman tersebut.
Sebelumnya, dalam acara bedah buku tersebut, pengamat intelijen Ken Conboy mengatakan bahwa negara demokrasi pada umumnya memiliki dua lembaga intelijen yang masing-masing memiliki wilayah kerja yang berbeda, yaitu dalam negeri dan luar negeri.
Dia mencontohkan dengan keberadaan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Central Intelligence Agency (CIA) di Amerika Serikat, serta MI5 dan MI6 di Inggris.
"Namun hal tersebut menjadi kabur karena kejahatan transnasional tidak melihat batas negara. Kalau ada batas domestik di BIN, dia harus punya kewenangan tangkap seperti polisi," kata pemerhati intelijen dan militer Indonesia serta penulis buku "Kopassus: Inside Indonesia's Special Forces" tersebut.
Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana setuju dengan wacana peningkatan kewenangan BIN. Dia menyebutkan bahwa BIN harus punya kewenangan menangkap, tidak hanya menguntit dan memonitor saja.
"Badan intelijen tanpa kewenangan penangkapan hanya macan ompong. Saya sepakat BIN ditingkatkan kewenangannya," kata penulis buku "Dari Soekarno Sampai SBY: Intrik & Lobi Politik Para Penguasa" tersebut.
Acara bedah buku dihadiri oleh Kepala BIN Sutiyoso, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Dosen intelijen Universitas Indonesia (UI) Thony Saut Situmorang, dan beberapa pejabat BIN.
Dalam sambutannya, Sutiyoso mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan informasi dalam era globalisasi memberikan efek nyata berupa besarnya potensi ancaman bagi dunia intelijen.
"Tingginya arus informasi berbanding lurus dengan semakin sulitnya mengontrol arus informasi," ucap dia. (*)
"Yang penting adalah bagaimana merevitalisasi sisi manajemen sesuai tupoksi, itu lebih penting daripada memisah yang akibatnya memperlebar sisi koordinasi, apalagi kita tahu ada egosektoral," katanya dalam acara bedah buku karya Letjen TNI (Purn) Marciano Norman berjudul "Intelijen Negara: Mengawal Transformasi Indonesia Menuju Demokrasi yang Terkonsolidasi" di Jakarta, Kamis.
Wawan mengatakan bahwa optimalisasi peran dari intelijen dalam melakukan operasi-operasi di luar negeri secara signifikan merupakan aspek penting untuk memberikan suatu nuansa memperkirakan keadaan, sistem peringatan dini serta pemecahan masalah.
"Tidak ada masalah satu atap, yang penting intelijen diawaki oleh orang-orang yang berpikiran maju," ucap Wawan, yang juga bertindak sebagai editor buku karya Letjen TNI (Purn) Marciano Norman tersebut.
Sebelumnya, dalam acara bedah buku tersebut, pengamat intelijen Ken Conboy mengatakan bahwa negara demokrasi pada umumnya memiliki dua lembaga intelijen yang masing-masing memiliki wilayah kerja yang berbeda, yaitu dalam negeri dan luar negeri.
Dia mencontohkan dengan keberadaan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Central Intelligence Agency (CIA) di Amerika Serikat, serta MI5 dan MI6 di Inggris.
"Namun hal tersebut menjadi kabur karena kejahatan transnasional tidak melihat batas negara. Kalau ada batas domestik di BIN, dia harus punya kewenangan tangkap seperti polisi," kata pemerhati intelijen dan militer Indonesia serta penulis buku "Kopassus: Inside Indonesia's Special Forces" tersebut.
Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana setuju dengan wacana peningkatan kewenangan BIN. Dia menyebutkan bahwa BIN harus punya kewenangan menangkap, tidak hanya menguntit dan memonitor saja.
"Badan intelijen tanpa kewenangan penangkapan hanya macan ompong. Saya sepakat BIN ditingkatkan kewenangannya," kata penulis buku "Dari Soekarno Sampai SBY: Intrik & Lobi Politik Para Penguasa" tersebut.
Acara bedah buku dihadiri oleh Kepala BIN Sutiyoso, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, Dosen intelijen Universitas Indonesia (UI) Thony Saut Situmorang, dan beberapa pejabat BIN.
Dalam sambutannya, Sutiyoso mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan informasi dalam era globalisasi memberikan efek nyata berupa besarnya potensi ancaman bagi dunia intelijen.
"Tingginya arus informasi berbanding lurus dengan semakin sulitnya mengontrol arus informasi," ucap dia. (*)
Pewarta : Calvinantya Basuki
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bersekongkol dengan Rusia, Zelenskyy pecat kepala intelijen dan jaksa agung Ukraina
18 July 2022 8:12 WIB, 2022
BIN kini miliki medical intelligence 'Wangsa Avatar' dan kampus pintar berteknologi canggih
31 May 2022 6:56 WIB, 2022
Kejaksaan Agung lakukan operasi intelijen untuk berantas mafia pelabuhan
14 November 2021 6:31 WIB, 2021
Badan Intelijen Negara daerah Sumbar adakan ini di Pesisir Selatan
28 September 2021 16:58 WIB, 2021
Kajari Pasaman sampaikan ini pada Kasi Intelijen dan Kasipidsus yang baru dilantik
06 September 2021 14:42 WIB, 2021
Polemik Penunjukan Boy Rafli Kepala BNPT, Pengamat intelijen: sudah tepat
05 May 2020 13:15 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018