Padang,  (Antara) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menerbitkan dan menerapkan sistem stiker rekomendasi wisata untuk setiap rumah makan di kawasan wisata Pantai Padang.

         "Ini merupakan program dari Disbudpar untuk mengembangkan pariwisata sehingga wisatawan nyaman berkunjung," kata Kepala Dinas Kebudayaan  dan Pariwisata Kota Padang Dian Fakhri,saat dikonfirmasi  di Padang, Kamis.

         Dian mengatakan sejauh ini  sering mendengar kritik tidak baik terkait mahalnya harga makanan yang dijual pada rumah makan tersebut.

         Hal ini yang mengakibatkan buruknya  citra pariwisata di Padang, ujar dia.

         Oleh sebab itu  pemerintah bertindak cepat untuk mengembalikan citra pariwisata, kata dia.

         Ia mengatakan pihaknya  akan memberikan stiker rekomendasi pada setiap rumah makan yang sudah  dinyatakan layak untuk wisata, sesuai kriteria dan aturan tempat wisata yang telah ditetapkan.

         "Tujuannya, agar wisatawan tidak lagi tertipu dengan harga yang fantastis dari rumah makan, karena sudah  menyediakan daftar harga," katanya.

         Ia membenarkan selama ini, rumah makan yang berdiri di sepanjang kawasan wisata Pantai Padang, kebanyakan tidak menempelkan daftar harga makanan dan minuman yang dijual.

         Akibatnya, ketika wisatawan akan melakukan transaksi pembayaran menjadi terkejut dengan harga tinggi .

         Ia mengatakan, program stiker rekomendasi untuk rumah makan itu, akan diterapkan oleh pihaknya pada awal Agustus.

         "Kami telah mengusulkan anggaran untuk program ini di APBD-P 2015, alhamdulillah disetujui," katanya.

         Salah satu wisatawan dari Pekanbaru, Riswandi Jamil (43), mengapresiasi  kebijakan pemerintah yang menerapkan stiker rekomendasi untuk rumah makan.

         "Ini hal yang luar biasa, sudah seharusnya pemerintah peduli akan pelayanan publik, dan ini patut dicontoh oleh pemerintah lainnya," katanya.

         Ia berharap kebijakan ini, tidak hanya berlaku sementara saja,  pemerintah harus selalu mengontrol aturan yang dikeluarkannya, agar berjalan  dengan baik. (*)

Pewarta : M R Denya Utama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024