Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan agar bakal calon bupati dan wakil bupati agar melengkapi semua persyaratan sebelum mendaftar pada 26-28 Juli 2015.
"Kelengpapan administrasi bacalon sangat penting. Semua bacalon harus benar-benar menyiapkan berkas dengan lengkap dan teliti," kata Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi di Simpang Ampek, Rabu.
Ia mengatakan bagi bacalon yang sudah memiliki pasangan, untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan syarat dan tata laksana panduan yang telah ada.
Selain itu juga memperhatikan jadwal pemeriksaan kesehatan sejak awal.
"Penilaian kesehatan para bacalon ini sangat penting, karena sesuai dengan amanat undang-undang bahwa bacalon bupati dan wabup, yang diterima adalah mereka yang memenuhi syarat secara kesehatan rohani dan jasmani,"ujarnya.
Ia menyebutkan terkait dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh instansi lain harus dibuktikan dengan tanda terima dari instansi yang bersangkutan.
Demikian juga kepada para bacalon dan partai politik pendukung agar memperhatikan apa-apa yang harus diserahkan ke KPU saat mendaftar nantinya.
"Diantaranya adalah rekening kampanye, surat keputisam tim sukses yang ditandatangani oleh bacalon ataupun parpol pengusung, wajib pajak dan syarat lainnya,"sebutnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memantau semua tahapan pelaksanaan pilkada yang direncankan pada 9 Desember 2015.
Sementara informasi dilapangan, sejumlah bacalon mulai mempersiapkan semua syarat-syarat yang akan dilengkapi saat pendaftaran.
"Kita sedang mempersiapkan semua persyaratan yang sudah diatur menurut PKPU. Tentunya dengan lengkap dan teliti," kata salah seorang bacalon bupati, Syahiran.
Selain itu sejumlah nama bacalon yang mengapung selama ini mulai mengerucut. Dikabarkan anggota DPR RI, Agus Susanto tidak akan maju.
Sedangkan kemungkinan yang akan maju pada Pilkada Pasaman Barat nanti adalah Syahiran, Zulkenedi, Risnawanto, Yulianto, Hamsuardi dan Kartuni. (*)