Pulau Punjung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sebagai persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desembar 2015.
"PPID ini nantinya akan melayani penyebarluasan informasi dan dokumentasi selama pelaksanaan Pemilu," kata Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi dalam acara sosialisasi tahapan, program, dan jadwal penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak, di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan, PPID KPU Dharmasraya dibentuk sebagai tindaklanjut atas ketentuan Peraturan KPU Pusat No. 1 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU.
Menurutnya di era keterbukaan informasi saat ini KPU Dharmasraya siap memberikan informasi kepada berbagai pihak mengenai informasi Pemilu secara cepat dan akurat.
"Semua elemen kami layani baik masyarakat, lembaga, atau instansi lainya asalkan sesuai aturan yang ada," katanya.
Ia menerangkan, untuk mendapatkan informasi terkait Pemilu bisa menyampaikan surat secara tertulis kepada KPU Dharmasraya kemudian akan diproses tanpa dipungut biaya.
"Aturannya hanya mengirimkan surat ke KPU Dharmasraya kemudian akan diproses," kata dia.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Adi Gunawan menilai momen Pilkada merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat dalam memberikan hak dan kewajiban yang seluas-luasnya.
Ia mengharapkan, sosialisasi ini dapat memberi pemahaman dan arahan yang positif kepada masyarakat untuk menciptakan suasana Pilkada yang bermutu dan bernilai.
"Jangan jadikan masyarakat sebagai alat kepentingan kelompok tertentu," tambahnya.
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk dapat bersikap independen dan tidak ikut dalam politik praktis. (*)