Maruarar : PDI-Perjuangan Tidak Campuri Urusan Golkar
Rabu, 11 Maret 2015 19:11 WIB
Padang, (Antara)- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan tidak akan ikut campur urusan Partai Golkar terkait putusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan hasil musyawarah nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.
"PDI Perjuangan tidak pernah mau mencampuri urusan partai lain, sebaliknya kita juga tidak ingin urusan internal dicampuri partai lain," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu usai membuka konferensi Daerah IV PDI Perjuangan Sumatera Barat yang diikuti seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Sumbar.
Ia mengatakan PDI Perjuangan menghargai kedaulatan partai lain dan tidak akan ikut campur urusan partai lain.
Terkait pernyataan Agung Laksono yang menyatakan pihaknya akan keluar dari Koalisi Merah Putih, politisi yang akrab disapa Ara itu mengatakan kita tidak bisa memaksa orang bersama dengan kita karena politik adalah pilihan hati.
Ia mengatakan sebelumnya Presiden Jokowi sudah menyatakan dengan jelas dalam membangun kerja sama tidak berorientasi bagi-bagi kekuasaan.
"Saat ini kami berusaha untuk melakukan itu, sebelumnya pernah ada sekretariat gabungan (Setgab) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi tetap saja ada perbedaan pendapat," ujar dia yang juga anggota Komisi XI DPR.
Ia menekankan yang penting apa yang disampaikan oleh pemerintah betul-betul sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan.
Maruarar yakin jika kebijakan pemerintah mengedepankan kesejahteraan rakyat dan keadilan maka akan diterima oleh semua partai yang ada.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Menkumham menginstruksikan agar permohonan pendaftaran kepengurusan itu dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham sesuai ketentuan.
Sedangkan Agung Laksono telah menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Menkumham itu. Dia menyatakan akan segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan Golkar yang mengakomodasi kader partai beringin yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. (*/wan)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018