Komisi II Terima Aspirasi Tuntutan Otsus
Rabu, 11 Maret 2015 8:34 WIB
Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan Komisi II telah menerima aspirasi tuntutan otonomi khusus untuk beberapa provinsi penghasil sumber daya alam seperti Papua, Kalimantan Timur, dan Riau.
"Bahkan Papua sudah disuarakan oleh anggota DPR asal daerah tersebut di sidang paripurna DPR bulan lalu ketika penetapan prolegnas (Proyeksi Legislasi Nasional)," katanya melalui pesan Blackberry di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan inti dari tuntutan otonomi khusus adalah upaya percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dibanding daerah lain.
Terutama, menurut dia, daerah tersebut merupakan penghasil sumber daya alam yang besar, yang selama ini dikuras kekayaan alamnya tetapi tidak signifikan menyejahterakan masyarakatnya.
"Kalau substansinya adalah menuntut keadilan untuk menyejahterakan rakyat maka tidak perlu dengan otonomi khusus," ujarnya.
Menurut Lukman, bagi daerah penghasil SDA seperti Papua, Kaltim dan Riau cukup diakomodasi kepentingannya melalui revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Derah.
Selain itu dapat diakomodasi melalui revisi UU Migas, UU Pertanahan, dan revisi UU Minerba yang tahun ini sudah masuk prolegnas.
"Kami mengajak daerah penghasil SDA itu untuk terlibat menyuarakan aspirasi kepentingannya melalui revisi UU tersebut," katanya.
Lukman menjelaskan, terkait aspirasi otonomi khusus, sebaiknya menjadi domain pemerintah bukan melalui inisiatif DPR atau usulan DPD.
Dia mengatakan soal otsus pasti dimensinya kompleks dan hanya pemerintah yang punya instrumen untuk mengkajinya.
"Otsus itu menyangkut pertimbangan aspek pertahanan, keamanan, kedaulatan, keuangan, sosial, politik dan hukum serta aspek yang lain," ujar Lukman. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Divre II Sumbar Sediakan 31.168 Tempat Duduk untuk Libur Tahun Baru Imlek
13 February 2026 12:02 WIB
Pastikan layanan prima dan operasional aman, KAI Divre II Sumbar lakukan inspeksi keselamatan lebaran 2026
12 February 2026 11:59 WIB
KAI Divre II Sumbar bersama KAI Properti sapa sekolah terdampak bencana banjir di Batang Anai
30 January 2026 16:08 WIB
Tak perlu panik, ini cara melapor barang hilang di kereta dan stasiun KAI Divre II Sumbar
27 January 2026 20:54 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018