Legislator Minta Pemkot Padang Tegas Tegakkan Perda
Kamis, 5 Maret 2015 8:57 WIB
Padang, (Antara) - Wakil Ketua Komisi I/Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Padang, Budiman meminta pemerintah setempat untuk tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita masih menemukan terjadi pelanggaran, banyak warga yang seenaknya membuang sampah dari atas kendaraan," kata dia di Padang, Kamis.
Ia mengatakan, perilaku masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah ini, akibat dari sikap pemerintah yang belum tegas dalam mengeksekusi perda.
"Pemkot harus tegas menindak publik yang melanggar. Kami berharap sikap konsisten dengan Perda," katanya.
Ia menyebutkan, dalam Perda Nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur sanksi bagi publik yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Pembahasan hingga penyetujuan sebuah Perda, memakan biaya yang tidak sedikit. Karena itu jangan sampai aturan yang berbiaya besar itu tidak memberi manfaat bagi kota ini," katanya.
Ia menyampaikan, untuk 2015 ada 39 rancangan peraturan derah (Ranperda) yang akan dibahas, dengan anggaran sebesar Rp3.077.793.000.
Perda yang telah disetujui oleh DPRD dan Pemkot tentu harus ditindaklanjuti dengan keseriusan dalam menegakkannya.
Ia mencontohkan sikap ketidakseriusan Pemkot, salah satunya dengan belum menjalankan pemberian sanksi bagi publik yang melanggar peraturan tentang sampah.
"Apa gunanya Perda itu dibuat, kalau perilaku masyarakat tetap saja sama seperti sebelum Perda ini ada," ujarnya.
Ia berharap Pemkot lebih tegas untuk menegakkan sanksi kepada publik pelanggar, dengan menempatkan pihak eksekutor seperti Satpol PP, sehingga publik bisa taat pada aturan Perda tersebut.
"Penindakan langsung seperti yang dituangkan dalam Perda itu, harus diimplementasikan," katanya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Fajar Sukma mengatakan, pihaknya telah diinstruksikan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar perda.
"Sesuai instruksi walikota, kita telah menyiagakan anggota sebanyak 80 personel di 10 titik kawasan Kota," katanya. (**/cpw3)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB