Padang, (Antara) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Universitas Andalas (Unand) Padang, mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Selasa.
"Tujuan pengadaan Bimtek dan ujian sertifikasi ahli ini untuk memberi pembekalan dan ilmu pengetahuan dasar kepada pemangku kebijakan Peraturan Presiden No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik," kata ketua panitia Bimtek Daz Edwiza, di Padang, Selasa.
Dia menyebutkan dalam Bimtek ini sebanyak 78 orang ikut menjadi peserta. Dari 78 orang tersebut sekitar 48 orang berasal dari Unand sendiri, semisal Dekan, Wakil Dekan, Kepala Biro, kepala bagian dan Kepala Sub bagian serta Dosen.
Sedangkan 38 orang lagi merupakan peserta yang datang dari berbagai instansi di Provinsi Sumatera Barat dan sekitarnya.
Beberapa peserta berasal dari instansi antara lain PLN, BUMN, dan Rumah Sakit Umum Daerah.
"Latar belakang pengadaan Bimtek dan ujian sertifikasi ini karena masih sedikitnya ahli pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi se-Indonesia," katanya.
Dia mencontohkan, di Unand yang sejauh ini baru memiliki ahli pengadaan barang dan jasa sebanyak 70 orang.
Hal yang sama juga terjadi di berbagai instansi tingkat provinsi maupun nasional.
Pejabat yang memiliki sertifikat sebagai pelatih pun masih sedikit.
Dia berharap dengan adanya pelatihan ini bermanfaat untuk meningkatkan jumlah ahli pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan.
Sementara itu, Rektor Unand Werry Darta Taifur mengatakan, pelatihan ini dapat menjadi kesempatan yang baik bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, saat ini dengan meningkatnya anggaran untuk barang dan jasa nasional yang mencapai Rp300 triliun.
Menjadikan kebutuhan akan ahli pengadaan barang dan jasa sangat mendesak.
Dengan tersertfikasinya beberapa pejabat nantinya, tentu akan sedikit menambah kebutuhan tersebut.
Untuk itu katanya, pelatihan ini bukan hanya sekedar meraih sertifikat saja, melainkan juga ilmunya.
"Jangan sampai setelah pelatihan ini dapat menambah daftar koruptor dalam pengadaan barang dan jasa ini," ucapnya. (**/den)