Korupsi Alkes RSUD Padang Tunggu Audit BPKP
Rabu, 28 Januari 2015 17:50 WIB
Padang, (Antara) - Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Rasidin Padang, masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.
"Pemrosesan kasusnya terus berlanjut, hingga saat ini kami menunggu hasil perhitungan BPKP untuk menentukan kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang, Alamsyah di Padang, Rabu.
Ia mengatakan, permintaan awal perhitungan itu telah dikirimkan pihak kejaksaan kepada BPKP pada November 2014. Namun pada saat itu masih terdapat data yang kurang.
"Permintaan telah dikirimkan pada 2014, namun masih ada data yang harus dilengkapi. Pelengkapan itu kami serahkan secara bertahap dan berjalan," katanya.
Sedangkan berdasarkan perhitungan penyidik sementara, lanjutnya, jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus itu lebih dari Rp2 miliar.
Saat ditanyai tentang tersangka, ia mengatakan dalam kasus itu masih terdapat satu nama sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama RSUD Rasidin Padang, Artati Suryani.
"Tersangkanya masih satu orang dan telah diperiksa sebanyak dua kali, juga belum dilakukan penahanan. Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, namun itu melihat perkembangan penyidikan selanjutnya," katanya.
Untuk saksi, katanya, dalam kasus itu telah diperiksa sebanyak 40 orang saksi, salah satunya adalah Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Kepala Seksi Anggaran I E-3 Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Suyadi.
Alamsyah mengatakan, jika dalam waktu dekat hasil audit BPKP keluar, ditargetkan pada Februari status kasus itu ditingkatkan ke tahap penuntutan.
Pemrosesan dugaan kasus korupsi di RSUD itu telah berlangsung lama, berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada awal 2014.
Dalam laporan tersebut disebutkan, jika diduga telah terjadi penyelewengan dana pengadaan alkes yang diperuntukkan bagi rumah sakit itu pada 2012.
Dana untuk pengadaan tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan RI, dengan anggaran sebesar Rp65 miliar.
Sedangkan tersangka, saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Jl. Gajah Mada waktu itu, mengklaim jika pengadaan itu telah dilakukan sesuai prosedur. (**/hul)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kiriman kedua bantuan obat dan alkes dari Indonesia telah tiba di Sri Lanka
09 May 2022 10:15 WIB, 2022
BRI RO Padang serahkan bantuan Alkes pencegahan stunting dalam rangka Hari Gizi Nasional 2022
15 April 2022 22:04 WIB, 2022
Kasus COVID-19 melonjak, Luhut minta semua oksigen industri dikonversi penuhi kebutuhan medis
05 July 2021 6:42 WIB, 2021
Sempat buron dan ditangkap KPK, berkas Iswandi Ilyas hari ini diserahkan ke kejaksaan
19 June 2020 19:03 WIB, 2020
China janji permudah ekspor alkes ke Indonesia untuk penanganan pandemi COVID-19
17 April 2020 9:15 WIB, 2020
Ekonom Indef sarankan Indonesia libatkan industri produksi alkes hadapi pandemi Covid-19
10 April 2020 6:35 WIB, 2020
Bukalapak sediakan jalur khusus medis beli alat kesehatan secara online
09 April 2020 10:29 WIB, 2020
Kementerian Kesehatan RI permudah prosedur pengadaan alkes impor dan dalam negeri
07 April 2020 17:23 WIB, 2020
Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI bantu datangkan 40 ton alat kesehatan asal China
26 March 2020 15:19 WIB, 2020