KPU Konsolidasi Pilkada Serentak Pekan Depan
Jumat, 12 Desember 2014 13:38 WIB
Hadar Nafis Gumay
Jakarta, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum akan mengkonsolidasikan peraturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten-kota dalam Rakornas KPU seluruh provinsi, kabupaten dan kota pekan depan, kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.
"Kami sudah mempersiapkan tiga draf final peraturan mengenai pelaksanaan pilkada, nanti pada 17 Desember atau Rabu pekan depan akan kami paparkan kepada teman-teman KPU daerah yang kami undang ke sini (Jakarta) dalam acara Rakornas, sekaligus untuk evaluasi," ucap Hadar di Jakarta, Jumat.
Ketiga draf peraturan pilkada yang selesai disusun tersebut adalah mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan, pencalonan dan penyusunan daftar pemilih.
Selain sosialisasi kepada lembaga penyelenggara pemilu di daerah, KPU juga akan memberikan salinan draf peraturan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum berkonsultasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, dan DPR RI.
Setelah sosialisasi kepada jajaran KPU di tingkat daerah, KPU Pusat kemudian akan melakukan uji publik draf peraturan tersebut kepada komunitas masyarakat sipil dan pegiat pemilu di akhir tahun.
Hadar menjelaskan ketiga peraturan tersebut menjadi landasan hukum bagi KPU untuk menjalankan tugasnya menyelenggarakan pilkada sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, pihaknya berharap di awal tahun 2015 ketiga draf peraturan tersebut sudah dapat dikonsultasikan kepada DPR dan Kemendagri, sehingga KPU dapat segera memulai tahapan pilkada.
"Januari 2015 kami akan konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tersebut disetujui oleh DPR, sehingga di Februari kami mulai sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik kemudian Maret sudah dibuka pendaftaran bakal calon," jelas Ferry.
Terkait jadwal pelaksanaan pilkada serentak, dalam draf Peraturan tentang tahapan dan jadwal pilkada disebutkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 16 Desember untuk 204 daerah.
Tanggal tersebut, menurut perhitungan KPU, menjadi hari yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan pemungutan suara pilkada serentak di delapan provinsi dan 196 kabupaten-kota.
Mundurnya perkiraan tanggal pilkada itu, dari sebelumnya pada 11 atau 18 November 2015, disebabkan oleh adanya perhitungan proses penyelesaian sengketa pada tahapan pencalonan sekaligus perkiraan produksi dan distribusi logistik.
Masa produksi dan distribusi logistik pilkada diberi ruang selama 18 hari, tidak termasuk tahapan lelang barang dan jasa. Selain itu, KPU juga mempertimbangkan adanya daerah yang tidak dapat memproduksi sendiri logistik pilkadanya, sehingga produksi harus dilakukan di daerah lain.
"Belum lagi kami harus mempertimbangkan daerah-daerah yang tidak dapat memproduksi sendiri logistik pilkadanya, misalnya daerah di wilayah timur Indonesia harus memproduksi logistik di Pulau Jawa, itu harus diperhitungkan lama distribusinya," ujar Hadar. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BBPMP Sumbar gelar konsolidasi daerah untuk perkuat partisipasi semesta wujudkan pendidikan bermutu
25 February 2026 17:48 WIB
Kementerian ATR/BPN targetkan penuntasan konsolidasi tanah 2025 di seluruh Indonesia
10 December 2025 11:48 WIB
Cak Munir peroleh dukungan mayoritas PWI provinsi dan bertekad perkuat konsolidasi
21 August 2025 9:56 WIB
Sertifikat hasil konsolidasi tanah buat warga Kabupaten Semarang terbantu dalam aspek ekonomi dan kurangi kesenjangan sosial
08 March 2025 12:32 WIB, 2025
Istana: Danantara konsolidasi aset negara bangun industris trategis
24 February 2025 16:52 WIB, 2025
OJK beri sinyal dua bank syariah hasil konsolidasi akan lahir tahun 2025
11 February 2025 19:37 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018