Komnas PA Sulit Ungkap Penjualan Bayi Online
Jumat, 24 Oktober 2014 14:40 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku kesulitan mengungkap kejahatan penjualan bayi secara online, karena membutuhkan bukti kuat untuk membongkar kegiatan ilegal yang terkoordinasi tersebut.
"Saat ini, praktik penjualan bayi melalui jejaring sosial secara online marak dan sulit diungkap karena harus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat.
Untuk membongkar dan memenjarakan pelaku kejahatan ini, kata dia, pihaknya harus mengikuti mekanisme yang ada di kepolisian, misalnya, harus ada bukti kuat, laporan masyarakat dan saksi-saksi dari kejahatan tersebut.
"Kita sudah beberapa kali menanggani kasus penjualan anak secara online, langsung maupun secara adopsi, namun upaya tersebut gagal karena tidak memiliki bukti kuat dan saksi," ujarnya.
Menurut dia, penjualan anak online ini merupakan modus baru pelaku kejahatan untuk memudahkan kejahatannya dalam mendapatkan keuntungan.
"Kedepannya mekanisme untuk membongkar sidikat penjualan anak ini harus diubah agar tidak ada lagi penjualan-penjualan bayi tersebut," ujarnya.
Berdasarkan laporan masyarakat, kata dia, ada situs online yang mengiklankan menjual bayi dengan harga yang cukup bervariasi dimulai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bayi. Pada iklan tersebut dilengkapi foto bayi, umur dan harga bayi tersebut.
"Ini sudah aksi sidikat kejahatan yang berani dan aparat kepolisian bisa bergerak dengan memeriksa pemilik situs online tersebut, agar praktik kejahatan ini bisa dihentikan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mau menjadi saksi untuk mengungkap kejahatan perdagangan bayi ini.
"Kita siap untuk bergerak kapanpun, apabila ada pengaduan dan saksi praktik penjualan bayi online tersebut," ujarnya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DinsosPP&PA Pessel adakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
14 June 2024 14:16 WIB, 2024
DPD PA GMNI Sumbar serahkan bantuan kemanusiaan ke korban banjir lahar dingin Marapi di Agam
12 June 2024 8:51 WIB, 2024
Payakumbuh berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk atasi sampah
21 February 2024 20:27 WIB, 2024
Dinas Sosial PPr dan PA Pesisir Selatan terima bantuan kursi roda dari PT Incasi Raya
01 April 2023 16:21 WIB, 2023
Dihadiri Tokoh Nasional, Ini alasan Konferda PA GMNI digelar di Bukittinggi
23 July 2022 21:11 WIB, 2022
Dinsos Pessel sampaikan usulan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA
22 July 2022 6:32 WIB, 2022