Sepasang Kekasih Melakukan Pencurian Disidang
Selasa, 30 September 2014 8:50 WIB
Padang, (Antara) - Dua muda-mudi yang merupakan sepasang kekasih, Naga Bahari (23) dan Annur Mania (19), diseret ke "meja hijau" untuk mempertanggungjawabkan aksi pencurian yang mereka lakukan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Lidya di Padang, Selasa, menjelaskan aksi pencurian sepasang kasih itu berawal saat terdakwa Naga, menghubungi terdakwa Annur melalui handphone pada Juni 2014.
"Terdakwa Naga yang berdomisili di Kecamatan Kamang, Kabupaten Agam, bercerita kepada kekasihnya terdakwa Annur, yang tengah kuliah di Padang. Ia menceritakan bahwa dirinya tidak punya uang," katanya.
Mendengar keluhan sang pacar, lanjutnya, Annur Mania pun mengusulkan untuk mencari uang dengan cara mencuri. Terdakwa Naga pun menyetujui, dan bersedia membantu melakukan pencurian itu.
"Usai melakukan obrolan melalui telpon, Naga Bahari akhirnya langsung ke Padang. Ia menginap di kos terdakwa Annur, kompleks Miftahul Janah Surau Balai, Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji," katanya.
Ia juga menceritakan, untuk menyembunyikan dirinya menginap di kos perempuan, terdakwa tidur di loteng kamar kos saat siang hari. Kemudian turun ketika malam hari.
Selama di kos tersebut, akhirnya kedua pasang kekasih itu menyepakati jika rumah yang akan dicuri adalah rumah Jaafar, pemilik kos.
Usai menunggu beberapa hari, barulah pada 17 Juli kedua terdakwa itu mendapatkan kesempatan, dan langsung menjalankan aksinya.
"Ia masuk ke rumah pemilik kos dan mengambil semua barang berharga milik korban. Semantara terdakwa Annur bertugas mengawasi keadaan rumah," jelasnya.
Dari perbuatan pencurian itu, kedua terdakwa berhasil mengambil notebook merk Zyrex, satu unit kamera digital, dua unit HP, uang senilai Rp1,4 juta, lima dolar Amerika, dan 10 ringgit Malaysia.
Namun sayang, sesaat setelah mengumpulkan barang, perbuatan terdakwa diketahui oleh keluarga korban yang baru pulang dari masjid.
"Saat saya pulang, saya memergoki terdakwa Naga beserta barang yang telah dikumpulkannya," jelas korban Jaafar, didampingi sang istri saat diperiksa sebagai saksi.
Saksi pun kemudian langsung mengejar terdakwa yang ingin melarikan diri, sambil berteriak memanggil warga. Keterlibatan Terdakwa Annur dalam pencurian, terungkap saat melakukan pengejaran.
"Saat melarikan diri, terdakwa menuju ke kamar kosnya Annur, dan bersembunyi di lotengnya. Saya sempat heran, tapi setelah ditelusiri ternyata mereka sepasang kekasih dan menjalankan kerja sama," katanya.
Perbuatan kedua terdakwa dijerat oleh jaksa dengan pidana, karena melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Persidangan itu dipin langsung oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Yose Ana Roslinda. (hul)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi ungkap kasus hilangnya siswi Agam dibawa kabur kekasih ke Batam
14 March 2025 16:01 WIB, 2025
Diduga mesum di dalam mobil, sepasang kekasih nyaris diamuk massa di Bukittinggi
04 February 2023 10:12 WIB, 2023
Sakit hati karena diputus, pria asal Agam sebar video syur mantan kekasih
23 March 2022 18:51 WIB, 2022
Usai berkeliling mengendarai sepeda motor, pria ini bunuh kekasih dengan air keras
27 September 2021 13:57 WIB, 2021
Usai tembak mati kekasih dan lima orang lainnya di sebuah pesta, pria ini langsung bunuh diri
10 May 2021 9:35 WIB, 2021
Pegang prinsip "let go" dalam hidup, Dita Soedardjo lelang kebaya pertunangannya
20 August 2020 10:38 WIB, 2020
Kekasih editor Metro TV yang ditemukan tewas menyesal tak sempat dengarkan curhat Yodi
11 July 2020 20:58 WIB, 2020
Menuduh berbuat tak senonoh, dua pemuda memeras sepasang kekasih di Pantai Kata
19 May 2020 5:57 WIB, 2020
Sepasang kekasih divonis kurungan dan denda karena terbukti melakukan tindakan asusila
20 March 2020 16:22 WIB, 2020
Pembunuh wanita di rumah kos ternyata kekasih korban yang telah beristri
09 December 2019 18:05 WIB, 2019