Padang Aro, (Antara) - Sekretris Dewan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Hamudis, Jumat (5/9), mengungkapkan bahwa belum semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang memegang aset pemerintah mengembalikan ke sekretariat. "Ada satu kendaraan ketua komisi dan beberapa unit laptop yang belum dikembalikan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke sekretariat dewan," kata Hamudis, di Padang Aro. Dia mengatakan, untuk kendaraan dinas semuanya ada tujuh unit yang dipegang masing-masing oleh Ketua DPRD satu unit, dua unit Wakil ketua, Badan Kehormatan (BK) satu unit, Banleg satu unit serta tiga unit ketua komisi. Untuk ketua DPRD katanya, karena sekarang yang menjabat masih Khairunas maka tetap dipinjam pakaikan kepadanya sampai ada kendaraan yang baru. Hal ini imbuhnya, juga berlaku pada wakil ketua Edi Susanto yang periode sebelumnya juga dengan jabatan yang sama. Sedangkan satu lagi wakil ketua katanya, Armensyah Johan periode lalu sebagai BK maka kendaraan sementara digunakan mobil BK sampai kendaraan baru diterima. Satu unit lagi mobil wakil ketua DPRD katanya, dipegang oleh Suhaimi yang sekarang tidak terpilih belum dikembalikan tetapi diperioritaskan bagi dia untuk mendapatkan mobil tersebut jika dilelang. "Sedangkan satu unit yang belum dikembalikan yaitu Mitsubishi Kuda yang dipegang oleh ketua komisi III Armi Al Amin," katanya. Khusus mobil ketua komisi III ini imbuhnya, terdaftar atas nama Armi Al Amin sekarng ini dipegang oleh Syukrial Sukur tetapi pihaknya meminta pada Armi Al Amin karena terdaftar atas namanya. Untuk mobil yang dipakai oleh ketua Badan Legislasi yaitu Andri Rose katanya, sekarang diusulkan untuk dihapuskan dan memasuki proses lelang sebab sudah berusia 10 tahun. Dia menyebutkan, untuk laptop tidak semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang diberikan dan ada juga yang sudah mengembalikan. "Laptop hanya 20 unit yang dipinjamkan pada anggota DPRD periode 2009-2014 dan 30 persen sudah mengembalikannya," kata dia. Dia menambahkan, bagi mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan aset tersebut sudah diberikan surat oleh sekretariat. "Kita sudah dua kali melayangkan surat pada anggota DPRD periode 2009-2014 yang memegang aset untuk segera mengembalikannya," tambahnya. (*/RIK)