Sekwan: Belum Semua Aset Dikembalikan Mantan DPRD
Jumat, 5 September 2014 17:18 WIB
Padang Aro, (Antara) - Sekretris Dewan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat Hamudis, Jumat (5/9), mengungkapkan bahwa belum semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang memegang aset pemerintah mengembalikan ke sekretariat.
"Ada satu kendaraan ketua komisi dan beberapa unit laptop yang belum dikembalikan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke sekretariat dewan," kata Hamudis, di Padang Aro.
Dia mengatakan, untuk kendaraan dinas semuanya ada tujuh unit yang dipegang masing-masing oleh Ketua DPRD satu unit, dua unit Wakil ketua, Badan Kehormatan (BK) satu unit, Banleg satu unit serta tiga unit ketua komisi.
Untuk ketua DPRD katanya, karena sekarang yang menjabat masih Khairunas maka tetap dipinjam pakaikan kepadanya sampai ada kendaraan yang baru.
Hal ini imbuhnya, juga berlaku pada wakil ketua Edi Susanto yang periode sebelumnya juga dengan jabatan yang sama.
Sedangkan satu lagi wakil ketua katanya, Armensyah Johan periode lalu sebagai BK maka kendaraan sementara digunakan mobil BK sampai kendaraan baru diterima.
Satu unit lagi mobil wakil ketua DPRD katanya, dipegang oleh Suhaimi yang sekarang tidak terpilih belum dikembalikan tetapi diperioritaskan bagi dia untuk mendapatkan mobil tersebut jika dilelang.
"Sedangkan satu unit yang belum dikembalikan yaitu Mitsubishi Kuda yang dipegang oleh ketua komisi III Armi Al Amin," katanya.
Khusus mobil ketua komisi III ini imbuhnya, terdaftar atas nama Armi Al Amin sekarng ini dipegang oleh Syukrial Sukur tetapi pihaknya meminta pada Armi Al Amin karena terdaftar atas namanya.
Untuk mobil yang dipakai oleh ketua Badan Legislasi yaitu Andri Rose katanya, sekarang diusulkan untuk dihapuskan dan memasuki proses lelang sebab sudah berusia 10 tahun.
Dia menyebutkan, untuk laptop tidak semua anggota DPRD periode 2009-2014 yang diberikan dan ada juga yang sudah mengembalikan.
"Laptop hanya 20 unit yang dipinjamkan pada anggota DPRD periode 2009-2014 dan 30 persen sudah mengembalikannya," kata dia.
Dia menambahkan, bagi mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan aset tersebut sudah diberikan surat oleh sekretariat.
"Kita sudah dua kali melayangkan surat pada anggota DPRD periode 2009-2014 yang memegang aset untuk segera mengembalikannya," tambahnya. (*/RIK)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab: Dana transfer akhir tahun belum tertampung di APBD 2025 Pasbar sebabkan sisa kas besar
27 January 2026 6:22 WIB
Adu tinju guru dan siswa di Jambi belum tuntas, berujung saling lapor ke polisi
20 January 2026 13:01 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018