Akademisi: UU Buatan Hatta Tak Ada Gaungnya
Rabu, 2 Juli 2014 13:26 WIB
Jakarta, (Antara) - Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha Bandung Evo S Hariandja, mengatakan Undang-Undang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi yang disebutkan calon wakil presiden Hatta Rajasa dalam debat kandidat tak ada gaungnya.
"Undang-undang yang dibuat Hatta selama menjabat Menristek sampai sekarang tidak terdengar gaungnya. Hanya wacana dan jauh dengan implementasi," kata Evo S Hariandja dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang hanya wacana dan minim implementasi itu menjadi kelemahan bagi lingkungan riset Indonesia.
"Sebaiknya Hatta tidak perlu terlalu membanggakan hasil kerjanya yang hanya menjadi wacana tanpa implementasi yang terukur," ujarnya.
Menurut Evo, hal ini menjadi "pekerjaan rumah" bagi menteri riset dan teknologi berikutnya bahwa keleluasaan dalam berinovasi dengan memberikan akses dana dan distribusi sesuai kompetensi dan kapabilitas lembaga riset.
Pemerintah juga perlu memberikan ruang gerak yang luas melalui promosi yang akan membuat iklim riset Indonesia semakin dapat diandalkan.
Sebelumnya, dalam debat calon wakil presiden yang diikuti Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla, Jusuf Kalla menanyakan kepada Hatta tentang inovasi yang sudah dilakukan ketika menjadi menteri riset dan teknologi.
Menanggapi pertanyaan itu, Hatta menjawab sebelum melakukan inovasi dia telah meletakkan dasar-dasar pengembangan iptek melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Menurut Hatta, undang-undang itu menjadi dasar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan merupakan suatu hal yang membanggakannya.
Pemilu Presiden 2014 akan diselenggarakan pada 9 Juli dan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018