Tjahjo: Tak Ada Pencabutan Tap MPRS XXV
Selasa, 1 Juli 2014 18:31 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo, menyatakan tidak ada visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden itu soal pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
"Tidak ada visi misi capres Jokowi-JK tentang pencabutan Tap MPRS itu," kata Tjahjo Kumolo menjawab wartawan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa.
Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 adalah tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan menambahkan bahwa anggota tim kampanye Jokowi-JK, Musdah Mulia, sudah menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya yang dipelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ada banyak pernyataan beliau yang diputarbalikkan dan semua sudah selesai," kata Tjahjo yang berada di KPU untuk menghadiri acara pengumuman laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sementara itu di tempat yang sama calon wakil presiden Jusuf Kalla juga membantah isu bila memenangkan pemilu akan mencabut Tap MPRS itu.
"Mana bisa itu, ketetapan MPR yang bisa mencabut hanya MPR," kata Wakil Presiden periode 2004-2009 itu. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak serumit yang dibayangkan, warga buktikan urus sertipikat tanah sendiri lebih mudah
05 May 2026 17:29 WIB
Jumat (24/04/2026) harga emas Antam tak bergerak tetap di Rp2,805 juta per gram
24 April 2026 9:11 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018